
Obsessionnews.com – Di bulan suci Ramadan pihak kepolisian gencar melakukan razia terhadap minuman keras (miras) di wilayah Jabodetabek.
Seperti yang dilakukan baru-baru ini oleh petugas gabungan dari Polsek Bojongsari dan Pokdarkamtibmas Bhayangkara. Dalam operasi tersebut polisi mengamankan puluhan botol yang disita dari sebuah toko jamu di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/3/2023).
Kapolrsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana menjelaskan, pihaknya menyita miras berbagai merek itu karena penjual tidak memiliki izin edar. Selain itu, barang bukti miras itu juga memiliki kadar alkohol di atas 20 persen.
“Patroli kami lakukan untuk meningkatkan antisipasi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Patroli dilakukan anggota secara berkeliling di sejumlah lokasi,” ungkap Yogi, Senin (27/3/2023).
Ia menambahkan, penyitaan ini dilakukan atas adanya informasi dari warga yang menyampaikan ada jual beli miras setiap malam minggu. Berbekal kererangan ini, polisi pun melakukan pemantauan.
“Dari hasil penantuan, kami menemukan miras berbagai merek dengan kadar alkohol yang tinggi,” tutupnya. (Poy)