
Press Release
Jakarta – Dalam rangka merayakan International Women’s Day, Nestlé Indonesia menggelar talkshow dengan tema Women Leaders at Nestlé: Gender Balance and Diversity. Hadir sebagai pembicara adalah mantan Menteri Negara Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang juga mantan Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Linda Agum Gumelar, pemimpin redaksi dan Chief Community Officer Femina Petty Fatimah, serta Head of Operations Performance Nestlé Indonesia Imelda Mayasari.
Acara bincang-bincang ini digelar untuk menginspirasi para karyawan perempuan untuk mencapai prestasi dalam karir serta menjalani hidup yang sehat dan bahagia.
Dalam acara bincang-bincang, para pembicara turut berbagi cerita mereka hingga dapat meraih sukses dalam karir dan menjadi pemimpin yang inspiratif.
Linda Gumelar menjelaskan, kesetaraan gender artinya laki-laki dan perempuan harus memiliki peran dan kesempatan yang sama dalam bekerja.
Dalam konteks kenegaraan, kesetaraan gender artinya lakilaki dan perempuan harus bisa bersama-sama untuk menyusun, melaksanakan, dan menikmati pembangunan.
“Masih banyak perempuan di Indonesia yang hanya bekerja di ranah domestik, sementara mereka memiliki kemampuan yang lebih besar,” ujar Linda Gumelar, Rabu (8/3).
Dia juga mengingatkan, perempuan yang bekerja juga harus bekerja sungguh-sungguh dan optimal.
Senada dengan Linda, Petty Fatimah juga mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi oleh perempuan Indonesia berbeda-beda di setiap daerah dan juga di setiap level kegiatan.
Bagi perempuan berkarir, misalnya, mereka kerap menghadapi persoalan double burden syndrome, di mana perempuan memiliki beban ganda – di tempat kerja dan di rumahnya.
Bagi perempuan yang berwirausaha, persoalan yang dihadapi adalah kurangnya pengetahuan bagaimana berbisnis yang benar.
“Selain itu, persoalan fasilitas di kota juga menjadi hambatan bagi perempuan di Indonesia dalam berkarir. Misalnya, sarana transportasi publik belum mendukung mobilitas untuk para perempuan,” ujar Petty.
Adapun Imelda Mayasari meyakini bahwa perempuan memiliki peran ibarat segitiga tidak sama sisi. Di satu sisi, perempuan harus berperan sebagai seorang karyawan di tempat dia bekerja, sebagai Ibu yang harus mengasuh anakanaknya, dan seorang istri yang harus mendampingi suami.
“Sisi dari segitiga itu bisa berbeda-beda panjangnya tergantung prioritas yang sedang dihadapi. Jadi kita harus bisa memainkan peran yang sangat baik untuk ketiga peran tersebut,” kata Imelda.
Acara bincang-bincang ini dibuka oleh Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia Dharnesh Gordhon.
Dalam sambutannya, Dharnesh mengatakan bahwa Nestlé sangat menghargai keberagaman dalam menjalankan bisnisnya.
“Di Nestlé, kami percaya bahwa kesetaraan gender dan keberagaman dapat membantu meningkatkan pertumbuhan bisnis. Dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, Nestlé Indonesia telah melipatgandakan jumlah manajer wanita hingga 36%. Bahkan, 32% dari jajaran manajemen Nestlé Indonesia adalah perempuan. Untuk terus memotivasi karyawan perempuan lainnya, sejak 2016 kami menyelenggarakan Women Leaders Award, yaitu suatu bentuk penghargaan untuk 20 pemimpin wanita di Nestlé yang telah menunjukkan kegigihan dan kerja kerasnya hingga menjadi contoh bagi karyawan lainnya,” ujar Presiden Direktur Nestlé Indonesia Dharnesh Gordhon.
Komitmen Nestlé untuk menjadi perusahaan yang menerapkan kesetaraan gender ini juga diakui oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) melalui penghargaan Women Leading Award yang diberikan kepada Direktur Legal & Corporate Affairs Nestlé Indonesia Debora R. Tjandrakusuma. WBCSD sendiri merupakan.suatu organisasi global yang terdiri dari kurang lebih 200 perusahaan dan mitra untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dimana Nestlé merupakan salah satu anggotanya, “Penghargaan ini diberikan atas kegigihan Debora Tjandrakusuma yang secara proaktif berupaya mengatasi isu-isu kritis keberlanjutan, yang merupakan salah satu prioritas Nestlé, mulai dari deforestasi, hak asasi manusia, hingga beragam isu kesejahteraan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia,” tutur Dharnesh Gordhon.
Beragam inisiatif lain yang telah dilakukan Nestlé untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi seluruh karyawan, termasuk perempuan antara lain dapat dilihat dari Maternity Protection Policy yang akan diimplementasikan pada 2018. Kebijakan yang disusun berdasarkan ILO Maternity Protection Convention ini mencakup hak karyawan untuk mengambil cuti melahirkan hingga enam bulan dan tetap menerima gaji yang tidak hanya diberikan kepada para ibu, tapi juga semua orang yang bertindak sebagai wali asuh utama bayi, termasuk orang tua angkat. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup pengaturan kondisi kerja yang fleksibel dan jaminan keleluasaan untuk menggunakan ruang laktasi (ruang menyusui) selama jam kerja di kantor.
“Seluruh program, kebijakan dan inisiatif kami tersebut bertujuan untuk mendukung kinerja para karyawan kami – baik perempuan maupun laki-laki – dengan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Kami berharap seluruh upaya kami ini dapat semakin menegaskan komitmen Nestlé dalam meningkatkan kualitas hidup dan memberikan kontribusi untuk masa depan yang lebih sehat,” tutup Dharnesh. (*)