Senin, 14 Oktober 24

Mudahkan Nakes Akses Informasi Kesehatan, Jemaah Haji Disarankan Selalu Bawa KKJH

Mudahkan Nakes Akses Informasi Kesehatan, Jemaah Haji Disarankan Selalu Bawa KKJH
* Jemaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitaah dibuktikan dengan kartu kesehatan jemaah haji (KKJH).  (Foto: haji.kemenag.go.id)

Obsessionnews.com – Jemaah haji Indonesia 1444 H mulai diberangkatkan pada Rabu (24/5//2023). Jemaah haji yang diberangkatkan telah memenuhi istitaah (mampu) haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.

 

Baca juga:

Haji 2023: Berkat Gelang Identitas Mazkur Diantar Petugas ke Hotel

Alhamdulillah, 390 Jemaah Haji Indonesia Mendarat di Madinah

 

 

“Setiap jemaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,” jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo, dikutip obsessionnews.com dari haji.kemenag.go.id, Kamis (25/5).

Sebagaimana peraturan yang berlaku, jemaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitaah dibuktikan dengan kartu kesehatan jemaah haji (KKJH).

KKJH merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang memuat informasi Kesehatan seperti  rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji. Di dalam kartu ini dilengkapi barcode dan QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk mengakses informasi kesehatan dari jemaah haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas.

KKJH memiliki dua kelompok warna, yaitu oranye dan putih. Jemaah haji dengan KKJH warna oranye merupakan jemaah haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan jemaah yang masuk dalam kategori putih masuk dalam status kesehatan tidak berisiko.

Status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jemaah haji dengan kriteria yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.

KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan (nakes) dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji. Harapannya kesehatan dari jemaah haji lebih terjaga sehingga ibadahnya dapat berjalan lancar.

Setiap jemaah haji disarankan untuk selalu membawa KKJH terutama saat meninggalkan pondokan. Hal ini dilakukan supaya  memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jemaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH.

“Kami sarankan setiap jemaah terus membawa kartu kesehatan jemaah haji terutama saat beribadah, agar memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu,” ujar Liliek. (red/arh) 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.