Rabu, 22 Maret 23

Menilai Safari Anies Tak Etis, Itu Sudah “Out of Context”

Menilai Safari Anies Tak Etis, Itu Sudah “Out of Context”
* Zaenal A. Budiyono. (Foto: Istimewa)

Oleh : Zaenal A. Budiyono

Etika politik, atau etika moral posisinya berada di atas aturan hukum prosedural. Ia merupakan seperangkat nilai yang diyakini “kebaikannya” oleh suatu komunitas (bangsa). Meski demikian etika tidak memiliki institusi resmi sebagai penafsir tunggal. Sebaliknya ia tumbuh dan hidup bersama dengan dinamika masyarakat. Maka dari itu etika di satu tempat dan tempat lainnya kerap kali tidak sama ukurannya.

Begitu pun dengan teguran anggota Bawaslu terkait dengan safari Anies Baswedan yang dia katakan sebagai “Aksi Curi Start Kampanye”. Oleh karena curi start, maka anggota Bawaslu menganggap kegiatan itu tidak etis.

Pertanyaannya benarkah safari itu adalah aksi curi start kampanye? Tentu saja tidak, karena diksi “kampanye” mengacu ke UU Pemilu dan Peraturan KPU, di mana kegiatan resminya baru dimulai November 2023 mendatang. Dengan kata lain kegiatan apa pun yang dilakukan oleh bakal calon presiden (Bacapres) mana pun sebelum waktu tersebut, tidak bisa dianggap mencuri start. Apanya yang dicuri, wong barangnya saja (jadwal kampanye) belum berjalan.

Kalau Bawaslu menyimpulkan tindakan “curi start” ke Anies, lalu bagaimana dengan Bacapres lain yang kebetulan masih menduduki jabatan publik, dan masih berada dalam sorotan kamera media, bahkan melakukan aktivitas jabatannya dengan anggaran negara?

Jawabnya sederhana, para Bacapres tersebut juga tidak melanggar aturan, atau curi start, karena sedang menjalankan tugasnya. Begitu juga dengan Anies, selaku rakyat biasa pasca gubernur, di mana ia bebas melakukan apa saja, sebagaimana yang dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Saya misalnya sebagai warga negara, bisa mengajar, main futsal, ikut seminar, menjadi pembicara, dan sebagainya. Anies sebagai warga negara juga memiliki ruang itu. Bahwa ia digadang-gadang akan dicalonkan sebagai presiden oleh Nasdem, itu hal yang terpisah. Toh statusnya juga masih calon dari partai, belum tercatat sebagai calon resmi di KPU. Lalu apa yang mau diawasi oleh Bawaslu, pasalnya Anies sebagai calon resmi saja belum. Dideklarasikan saja belum.

Justru kita sebagai negara demokrasi harus mendorong masyarakat untuk terbiasa terlibat dengan berbagai kegiatan politik. Tidak hanya saat pemilu, tapi setiap hari, setiap saat. Pasalnya politik adalah ruang bagi semua elemen dalam masyarakat untuk bertukar pikiran dan gagasan. Semakin masyarakat terlibat dalam politik tidak hanya jelang pemilu, maka dengan sendirinya pendidikan politik rakyat akan meningkat. Pada akhirnya bila masyarakat cerdas secara politik, akan meningkatkan imun politik kolektif.

Dengan kata lain biarkan masyarakat yang menilai, apakah safari Anies di berbagai daerah itu bermanfaat atau tidak. Bukan anggota Bawaslu yang menilai melalui parameter etika, itu out of context. []

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.