Sabtu, 20 April 24

Mengenal Sosok Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih yang Sempat Kontroversial

Mengenal Sosok Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih yang Sempat Kontroversial
* Irjen Firli Bahuri. (Foto: medsos)

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi III DPR RI secara aklamasi memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru periode 2019-2023. Keputusan itu diambil bersamaan dengan pemilihan lima nama Pimpinan KPK baru pada Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III. Firli memperoleh suara terbanyak dari voting yang dilakukan DPR dengan 56 suara. Dia pun dipercaya menjadi Ketua KPK.

“Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahurk,” ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.

Irjen Firli Bahuri adalah salah satu capim dari unsur kepolisian yang lolos hingga tahap akhir dan akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK. Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Pria kelahiran Prabumulih, Sumsel, 8 November 1963 itu, pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Wakapolda Jawa Tengah, dan Wakapolda Banten. 

Lulusan Akpol 1990 ini, tercatat sempat menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001. Karir Firli terbilang moncer.

Pada 2005, Firli menduduki jabatan Kasat III Ditreskrimum di Polda Metro Jaya, sebelum menjabat Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2006 dan 2007. 

Dua tahun kemudian, Firli kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Lalu, pada 2010, Firli masuk Istana dengan menjabat sebagai asisten sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah bertugas sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, pada 2012 Firli dipercaya sebagai ajudan wakil presiden yang saat itu dijabat Boediono. Firli menjabat Wakapolda Banten pada 2014, dan dua tahun kemudian duduk sebagai Karodalops Sops Polri. Di Jabatan inilah, Firli berpangkat jenderal bintang satu atau brigjen. 

Pada 2017, Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB dan setahun kemudian dia ditugaskan di KPK sebagai Deputi Penindakan. Bintang dua didapatnya saat menjabat Kapolda Sumatera Selatan. 

Kontroversi Firli

Namun, sosok Firli sendiri bukan tanpa catatan. Sosoknya sebagai capim KPK sempat menjadi kontroversi lantaran muncul dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya saat menjabat sebagai mantan Deputi Penindakan KPK.

Dugaan pelanggaran etik itu terkait pertemuan Firli dengan sejumlah orang. Beberapa orang di antaranya adalah Gubernur NTB TGH Zainul Majdi atau dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB) , Wakil Ketua BPK Bahrullah dan dengan ketua umum salah satu partai politik (parpol).

Sejumlah LSM pun sempat mengkritik lolosnya Firli sebagai capim KPK. Dua di antaranya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempertanyakan kejelasan hasil pemeriksaan etik terhadap dua pejabat internal KPK.

Sedangkan ICW bersama mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta keterbukaan tentang pemeriksaan internal dua nama tersebut pada Jumat (3/5). Mereka menyatakan publik berhak tahu hasil pemeriksaan etik dua pejabat KPK itu.

Dugaan pelanggaran etik itu juga disampaikan oleh KPK sendiri. KPK pun menggelar jumpa pers pada Rabu, 11 September 2019, malam terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Saut dan Penasihat KPK Tsani Annafari menyatakan dari hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) pada 23 Januari 2019, ada dugaan pelanggaran berat yang dilakukan Firli.

“Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan di direktorat pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat,” tutur Saut saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (11/9).

Dugaan itu pun diklarifikasi kepada Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang mendapat giliran pertama dalam sesi tanya jawab yang langsung ‘menembak’ Firli tentang dugaan pelanggaran etik itu.

“Ini kontroversial, calon pimpinan ini adalah calon dari 10 calon yang menjadi perhatian publik yang luar biasa, yang sangat khusus, yang juga harus menjadi perhatian Dewan. Apa betul Saudara Calon Pimpinan ini pernah bertemu dengan yang namanya TGB?” tanya Arteria kepada Firli di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Dalam fit and proper test Firli kemudian menjelaskan duduk perkara terkait pertemuannya dengan TGB. Dia menegaskan pertemuan itu dilakukan tanpa rencana dan tanpa sengaja. Dia juga menegaskan tidak ada pembicaraan terkait perkara apapun dengan TGB kala itu.

“Saya tidak mengadakan pertemuan atau hubungan. Saya harus jelaskan, bukan mengadakan pertemuan. Tapi kalau pertemuan, yes. Di lapangan tenis, hard court, terbuka. Saya datang 06.30 Wita karena diundang danrem sebelumnya,” kata Firli.

“Artinya pertemuan itu tidak pernah mengadakan sama sekali. Setelah main 2 set, tiba-tiba TGB datang. Langsung masuk lapangan. Maklum, gubernur,” imbuh dia.

Firli juga menjelaskan soal pertemuannya dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. Firli menceritakan pertemuan itu terjadi di Gedung KPK saat Bahrullah dipanggil penyidik KPK. Kala itu, sebagai teman kerja, dia menjemput Bahrullah yang diperiksa sebagai saksi. Usai pertemuan itu, kata dia, dirinya dan Bahrullah tak pernah lagi bertemu.

Begitupun dengan pertemuannya dengan ketum parpol. Firli menyampaikan pertemuan dengan salah satu ketum parpol bukanlah suatu kesengajaan. Dia bahkan menyebut pertemuannya tersebut bukan dengan ketum parpol, melainkan individu.

“Kalaupun disampaikan pertemuan dengan pimpinan partai politik, saya ingin katakan, saya bukan bertemu dengan pimpinan partai politik, tapi saya bertemu dengan individu dan itu tidak ada pembicaraan apa pun dan itu bukan sengaja pertemuan,” kata Firli.

Harta Kekayaan Firli

Firli tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.226.424.386. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id.

Dari dokumen tersebut, ajudan wakil presiden Boediono ini tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi.

Satu di antaranya merupakan warisan tanah seluas 250 meter persegi dan bangunan seluas 87 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar. Adapun nilai total aset tanah dan bangunan Firli mencapai Rp 10.443.500.000.

Kemudian, ia tercatat memiliki 5 kendaraan, yaitu motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 dengan nilai Rp 70 juta.

Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta. Selanjutnya, Firli tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386.

Firli tercatat mengurus laporan kekayaannya terakhir dalam jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK, dari April 2018 hingga Juni 2019. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.