
Jakarta, Obsessionnews.com – DPR dan pemerintah sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin (5/10/2020).
Baca juga:
UU Cipta Kerja Bakal Pacu Produktivitas UMKM
UU Cipta Kerja Jadi Tonggak Kebangkitan UMKM
Pasca pengesahan UU Cipta Kerja, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah aktif menyosialisasikan UU tersebut , khususnya klaster ketenagakerjaan bagi seluruh stakeholder terkait.
Berdasarkan informasi dari situs kemnaker.go.id, Menaker berdialog secara virtual dengan sekitar 1.308 pekerja dan manajemen Pertamina di lingkungan Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi, dari seluruh lokasi perusahaannya di Indonesia beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu Ida didampingi Dirjen Pengawasan dan K3, Haiyani Rumondang dan Kepala Biro Humas, Soes Hindharno. Sementara itu hadir dari Pertamina Direktur Utama Subholding Upstream, Direktur HRD, dan jajaran penunjang bisnisnya.
Halaman selanjutnya