Menag: Presiden Jokowi Sangat Peduli terhadap Pendidikan Islam

Menag: Presiden Jokowi Sangat Peduli terhadap Pendidikan Islam
Lhokseumawe, Obsessionnews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh kepedulian yang sangat tinggi terhadap pendidikan Islam. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat bertemu dengan Wali Kota Lhokseumawe, para ulama, tokoh masyarakat, para santri, dan pengurus Pondok Pesantren Misbahul Ulum Paloh, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Jumat (11/12/2020). "Setiap saya bertemu Presiden Jokowi, beliau selalu menanyakan tentang perkembangan madrasah dan pondok pesantren," ujar Menag. Ia menambahkan, Presiden sangat peduli terhadap pendidikan Islam baik itu madrasah, pesantren, dan pendidikan Islam lainnya. Silaturahmi di Aula Tengku Umar Pondok Pesantren Misbahul Ulum Paloh dihadiri Wali Kota Lhokseumawe, para ulama, tokoh masyarakat, dan ratusan santri. Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Kementerian Agama, Sabtu (12/12), dalam kesempatan itu Fachrul menyerahkan bantuan untuk Pesantren Misbahul Ulum Paloh sebesar Rp50juta, dan meresmikan penggunaan Ruang Kelas Baru (RKB) bantuan Kemenag. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, didampingi Ketua Pembina Yayasan Pesantren Misbahul Ulum T.M.H. Hasballah Thaib. Halaman selanjutnya Fachrul menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan regulasi turunan dari Undang-undang Pesantren, berupa Peraturan Menteri Agama (PMA). PMA turunan UU Pesantren ini meliputi PMA tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, serta PMA tentang Pendidikan Pesantren dan PMA tentang Ma’had Aly. "PMA itu telah saya tandatangani. Sekarang sedang dicatatkan perundangannya di Kementerian Hukum dan HAM. Demikian juga rancangan Peraturan Presiden tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren sedang diharmonisasi di tingkat kementerian/lembaga," ujarnya. "Kita berdoa, semoga sebelum tahun 2021 Peraturan Presiden sudah ditandatangani Bapak Presiden Joko Widodo sehingga menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengafirmasi pesantren," lanjutnya. Halaman selanjutnya Fachrul mengungkapkan, UU Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren mencakup tiga fungsi pesantren, yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Untuk fungsi pemberdayaan masyarakat, kata Menag, sejumlah kementerian dan lembaga negara telah berkontribusi nyata memberdayakan perekonomian pesantren. Misalnya melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah dibangun sebanyak 1.118 BLK (Balai Latihan Kerja). Demikian juga Kemenko Bidang Perekononomian, terus mendorong penguatan ekonomi syariah di pesantren. Melalui APBN Kementerian Agama juga telah diprogramkan bantuan pendidikan life skill pesantren, pemberdayaan pesantren di daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal), dan program-program lainnya. "Kepada seluruh keluarga besar pesantren, untuk menjaga dan terus-menerus menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Semoga bangsa kita segera dikeluarkan dari pandemi Covid-19 ini," ujar Fachrul. "Santri Sehat Indonesia Kuat," teriak Menag diikuti para santri Pesantren Misbahul Ulum Paloh yang hadir dengan mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (arh)