Selasa, 14 Mei 24

Melahirkan di Penjara, Wanita Malaysia Terlibat Perdagangan Narkoba Lolos dari Tiang Gantungan

Melahirkan di Penjara, Wanita Malaysia Terlibat Perdagangan Narkoba Lolos dari Tiang Gantungan
* Devaki saat menggendong putranya, bersama pengacaranya. (Straits Times)

Seorang perempuan berusia 34 tahun yang harus melahirkan dan membesarkan anak bungsunya selama di penjara setelah didakwa melakukan penyelundupan narkoba dua tahun lalu dibebaskan dan diberhentikan oleh Pengadilan Tinggi Negeri di Negeri Sembilan, Malaysia.

Hakim Rohani Ismail membebaskan R. Devaki setelah jaksa gagal menetapkan kasus prima facie terhadapnya.

“Setelah mempelajari bukti-bukti dari kedua belah pihak dan melakukan penilaian yang komprehensif, pengadilan dengan ini menemukan bahwa jaksa telah gagal membuktikan dakwaan terhadap terdakwa. Terdakwa dengan ini dibebaskan,” kata Rohani seperti dilansir The Straits Times, Jumat (21/7/2023).

Devaki didakwa dengan penyelundupan 237,8g ganja di sebuah rumah di Bandar Dataran Segar di Port Dickson sekitar pukul 19.30 pada 4 Agustus 2021.

Dia didakwa berdasarkan Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952, yang dapat dihukum mati.

Rohani menyarankan Devaki untuk berhati-hati saat memilih teman-temannya di masa depan.

“Tolong jaga putramu dan dirimu sendiri mulai sekarang. Jangan berteman dengan siapa pun begitu saja, ”katanya.

Devaki, yang berdiri di dermaga, melipat tangannya dan mengucapkan terima kasih kepada Rohani

Dia hamil lima bulan ketika dia ditahan oleh polisi karena dugaan kejahatan.

Devaki melahirkan anaknya, yang keempat saat dipenjara di Sungei Udang, Melaka. Bocah yang juga dibawa ke kompleks pengadilan itu kini berusia 17 bulan.

Ketika ditemui di luar pengadilan, Devaki mengatakan hal pertama yang dia ingin lakukan adalah berdoa untuk pembebasannya.

“Saya sedih anak saya lahir ketika saya di penjara, tapi setidaknya saya bebas sekarang. Juga saya tidak akan pernah melupakan nasihat hakim (untuk berhati-hati dalam mencari teman baru,” ujarnya.

Dia juga berterima kasih kepada pengadilan karena memberinya tanggal lebih awal untuk kasusnya dari yang dijadwalkan.

Berdasarkan fakta kasus, polisi menemukan obat-obatan terlarang itu terkubur di halaman belakang rumah kontrakan Devaki saat penggerebekan.

Namun, dia membantah memiliki pengetahuan tentang narkoba.

Suaminya saat itu bekerja di Korea Selatan. Pasangan itu telah bercerai. (ST/Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.