Jumat, 19 April 24

Mayjen Muchdi PR Bantah Terlibat Kerusuhan dan Penculikan

Mayjen Muchdi PR Bantah Terlibat Kerusuhan dan Penculikan

Jakarta – Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono atau biasa dipanggil Muchdi PR membantah dirinya terlibat dalam rangkaian kasus kerusuhan dan penculikan sejumlah Akitvis pro demokrasi dan juga mahasiswa pada tahun 1998.

Hal itu disampaikan langsung oleh pengacara Muchdi, Muhammad Fathir, mendampingi kliennya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/6/2014). Ia mengatakan, saat penculikan kerusuhan terjadi, Muchdi disebut tidak masuk dengan tim mawar bersama Prabowo Subianto. Pasalnya, ia mengatakan klienya belum menjabat sebagai Danjen Kopassus. “Pak Muchdi tidak terlibat Tim Mawar, saat itu dia masih menjabat sebagai Pangdam di Tanjungpura,” jelasnya.

Fatir mengatakan, pernyataannya ini sebagai bentuk respon dari tudingan yang disampaikan pengacara Elza Syarif yang menyebutkan, Muchdi adalah orang yang harus bertanggung jawab dalam kasus penculikan itu. Karena dia lah yang saat itu menjabat sebagai Danjen Kopassus. Selain itu, Elza juga menuding, Muchdi pernah dipecat karena terlibat dalam kasus tersebut.

“Beliau tidak pernah diperiksa dan terperiksa, apalagi sampai adanya info diberhentikan dari TNI. Sampai dengan 2001 itu dia masih menjabat sebagai wairjen TNI. Kalau diberhentikan saat jadi danjen artinya tidak ada jabatan lagi. Sampai 2003 ia masih menjabat di BIN,” terangnya.

Fatir meminta kepada Elza, untuk tidak memberikan berita yang bohong. Jika tidak mau mengklarifikasi atau meminta maaf dengan mencabut pernyataannya. Fatir menegaskan akan membawa kasus ini lebih lanjut ke proses hukum dengan melaporkan Elza ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Abn)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.