Rabu, 24 April 24

Mantap! Kepulauan Seribu Kini Miliki Madrasah Bagi Penghafal Qur’an

Mantap! Kepulauan Seribu Kini Miliki Madrasah Bagi Penghafal Qur’an
* Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meresmikan gedung asrama MTsN 26 Jakarta di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Senin (24/5/2021). (Foto: Kemenag)

Kepulauan Seribu, obsessionnews.com –  Mantap! MTsN 26 Kota Administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, kini telah memiliki gedung baru asrama siswa. Asrama yang dibangun di Pulau Tidung dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2020 ini diresmikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

Asrama MTsN 26 ini adalah wujud pengembangan madrasah yang dipadupadankan dengan pola pendidikan pesantren. Kurikulum yang diterapkan oleh Pemerintah digabungkan dengan pendalaman Al-Qur’an.

“Saya berharap, dengan program ini, para peserta didik dapat menghafal dan memahami Qur’an dengan baik. Akhirnya, kita harapkan mereka dapat mengamalkannya dengan baik,” kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta Nur Pawaidudin usai peresmian Gedung Asrama MTsN 26 di Kepulauan Seribu, Senin (24/5/2021).

“Tentu kita juga berharap para murid di madrasah ini dapat berprestasi di bidang akademik,” lanjutnya.

Dikutip obsessionnews.com dari situs resmi Kemenag, Selasa (25/5), dalam kesempatan itu Nur menjelaskan, MTsN 26 ini adalah pertama dan satu-satunya madrasah di Kepulauan Seribu yang memiliki asrama.

“Jadi bagi warga Kepulauan Seribu tidak perlu keluar dari daerah Kepulauan Seribu. Cukup ke Pulau Tidung, warga dapat merasakan pendidikan madrasah yang berprestasi dan menjadi penghafal Al-Qur’an,” tandasnya.

Gedung Asrama MTsN 26 ini memiliki daya tampung 48 peserta didik. Asrama ini juga dilengkapi dengan ruang kantor, aula, toilet, serta ruang jemur pakaian. (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.