Sabtu, 20 April 24

Mantap! BPJPH Biayai 3.283 Sertifikasi Halal UMK

Mantap! BPJPH Biayai 3.283 Sertifikasi Halal UMK
* Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Lutfi Hamid. (Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, Obsessionnews.com — Mantap! Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

 

Baca juga:

Kemenperin Dorong Sertifikasi Halal untuk Industri Kosmetik

Ma’ruf: Buku ‘Mere(i)butkan Sertifikasi Halal’ Penting Sebagai Panduan

 

Sekretaris BPJPH Muhammad Lutfi Hamid mengungkapkan, pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal UMK tersebut bersumber dari realokasi anggaran Kemenag tahun 2020.

“Pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal UMK ini kita laksanakan sesuai ketentuan Undang-undang Nomor  33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH) Pasal 44 Ayat (2), yang mengatur bahwa dalam hal pelaku usaha merupakan usaha mikro dan kecil, maka biaya sertifikasi halal dapat difasilitasi oleh pihak lain,” ujar Lutfi seperti dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas Kemenag, Rabu (7/10/2020).

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.