Jumat, 17 Mei 24

Mantan Presiden Trump Diadili pada 14 Agustus dengan Dakwaan 37 Tuduhan

Mantan Presiden Trump Diadili pada 14 Agustus dengan Dakwaan 37 Tuduhan
* Mantan Presiden AS Donald Trump. (Guardian)

Hakim distrik Amerika Serikat (AS) Aileen Cannon telah menetapkan tanggal persidangan awal pada 14 Agustus 2023 di Florida atas tuduhan federal mantan Presiden AS Donald Trump atas penahanan yang disengaja atas catatan rahasia pemerintah dan menghalangi keadilan, menurut perintah pengadilan pada hari Selasa (20/6/2023).

Dilansir The Guardian, penasihat khusus departemen kehakiman dalam kasus ini, Jack Smith, menjanjikan persidangan yang cepat setelah dakwaan 37 tuduhan menuntut Trump dengan sengaja menyimpan catatan rahasia pemerintah dan menghalangi keadilan.

Tetapi kerumitan dalam menangani bukti yang sangat rahasia, sejauh mana tim hukum Trump menantang mosi pra-sidang pemerintah, dan cara hakim mengatur jadwal semuanya dapat mengarah pada persidangan yang tidak cepat, kata pakar hukum, dan penundaan yang lama sangat diharapkan.

Pengacara Trump dan juru bicara departemen kehakiman AS tidak segera membalas permintaan komentar.

Perintah terbaru datang setelah seorang hakim AS pada hari Senin memerintahkan pengacara pembela Trump untuk tidak mengungkapkan bukti dalam kasus dokumen rahasia kepada media atau publik, menurut pengajuan pengadilan.

Perintah dari hakim hakim AS Bruce Reinhart juga memberikan persyaratan ketat pada akses Trump ke materi tersebut.

Trump diadili di pengadilan federal Miami Selasa lalu, di mana dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa dia secara tidak sah menyimpan dokumen keamanan nasional ketika dia meninggalkan jabatannya dan berbohong kepada pejabat yang berusaha memulihkannya. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.