Jumat, 17 Mei 24

Luhut Bantah Teribat Perusahaan Cangkang Pengemplang pajak

Luhut Bantah Teribat Perusahaan Cangkang Pengemplang pajak

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan membantah menjabat sebagai Direktur perusahaan Cangkang (Mayfair International Ltd) yang terdaftar di Seychelles. Perusahaan tersebut disebut menggelapkan pajak seperti disebutkan dalam hasil investigasi majalah Tempo.

“Perusahaan cangkang tersebut tidak mempunyai hubungan dengan perusahaan saya, baik perusahaan induk maupun anak perusahaannya.” katanya dalam keterangan pressnya, Senin (25/4/2016).

Luhut mengaku tidak kenal dengan perusahaan cangkang tersebut yang didirikan tahun 2006. Menurut Luhut tahun 2006 ia dalam kondisi tidak memiliki uang untuk mendirikan perusahaan. Di tahun tersebut ia juga tidak sedang menjadi pejabat publik.

Saham Mayfair dilaporkan dimiliki oleh PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi. PT Buana memegang 40 ribu lembar saham Mayfair, sedangkan PT Persada mengantongi 10 ribu lembar saham Mayfair. Tiap lembar saham bernilai 1 dollar AS.

Luhut juga membantah, bahwa PT Buana Inti Enegri dan PT Persada Inti Energi adalah perusahaan miliknya. “‎Saya tegaskan di sini bahwa PT Persada Inti Energi bukan perusahaan milik saya. Jadi, saya tidak mengetahui proyek apa saja yang mereka kerjakan,” jelasnya.

Disebutkan dalam majalah Tempo, bahwa pemegang saham Persada Inti Energi adalah anak buahnya yang bernama Elizabeth. Luhut mengakui Elizabeth pernah bekerja diperusahaanya. Namun, tahun 2008 dia meminta untuk mengundurkan diri.

“Karena dia tidak menjalankan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keterbukaan perusahaan yang saya pegang teguh. Setelah tahun 2008, kami tidak ada hubungan sama sekali,” tuturnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.