Sabtu, 18 Mei 24

Lokomotif KA Cepat BIM Diganti Baru dari Korsel

Lokomotif KA Cepat BIM Diganti Baru dari Korsel
* Amran.

Padang, Obsessionnews – Lokomotif kereta api cepat (rail bus) menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera $barat (Sumbar) akan diganti baru yang berasal dari Korea Selatan (Korsel). Sebelum lokomotif kerata api cepat buatan Korsel didatangkan, terlebih dahulu lokomotif yang ada saat ini di stasiun Simpang Haru dipindahkan peruntukannya ke Solo, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumbar, Amran, mengatakan, sesuai arahan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Djonan, lokomotif yang ada saat ini dipindahan ke Solo. Sementara untuk lokomotif pengganti akan didatangkan langsung dari Korsel.

Lokomotif buatan Korsel jenisnya lebih baru, mirip dengan yang ada di Bandara Kualanamu Sumatera Utara (Sumut). Kemungkinan sebelum Agustus sampai kesini,” ungkap Amran ketika ditemui saat berada di ruang rapat Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Rabu (27/1).

Lebih lanjut Amran menjelaskan, operasional kereta api cepat, menggunakan jalur lama dari Stasiun Simpang Haru menuju Stasiun Duku berikut jalur baru menuju BIM sepanjang 3,9 kilometer. Saat ini seluruh rangkaian rel telah tuntas, hanya tinggal menunggu penyelesaian pembangunan stasiun transit di BIM yang diperkirakan tuntas pertengahan tahun 2016. Diperkirakan kereta api cepat dapat dioperasikan secara penuh pada bulan Agustus mendatang.

“Tinggal tunggu stasiun di BIM saja. Tapi sebelum difungsikan kita akan tes dulu. Yang akan melakukannya langsung PT. Kereta Api Indonesia,” kata Amran.

Sebelumnya, untuk mewujudkan proyek yang mengkoneksikan transportasi kereta api dengan pesawat terbang itu, Kementerian Perhubungan mengucurkan dana mencapai Rp 127,5 miliar untuk membiayai pembangunan rel baru dari Stasiun Duku menuju BIM, membangun satu unit jembatan kereta api yang melintasi Sungai Batang Anai sepanjang 164 meter, membangun Stasiun Transit BIM, serta sistem persinyalan mekanik. Sementara anggaran pembebasan lahan merupakan tanggungan Pemerintah Daerah. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.