Senin, 6 Mei 24

Lingkungan Pantura Subang Terancam Rusak

Lingkungan Pantura Subang Terancam Rusak

Subang, Obsessionnews – Banyaknya investor masuk ke wilayah Pantura Subang membawa dampak ancaman kerusakan lingkungan. Salah satunya ialah upaya pembukaan lahan untuk dijadikan empang di Kali Genteng Blok Genteng Dusun Galian Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang. Seperti dikatakan oleh salah seorang warga Pantura Subang, Hendrik Ustria yang tengah berlangsung pembukaan empang yang merusak hutan mangrove sekitar 2 ha dari tanah timbul di wilayah tersebut..

“Sangat disayangkan pekerjaannya sampai merusak keberadaan mangrove hasil penanaman beberapa tahun lalu,” ujarnya kepada Obsessionnews.com, Sabtu (29/8/2015). Hendrik menyayangkan disatu sisi pemerintah berupaya menanam mangrove untuk mencegah kerusakan lingkungan tetapi ada yang merusaknya. “Pemerintah menanam tetapi ini malah merusak (yang sudah ada),” tambahnya.

rusak-2

Klarifikasi Camat Pusakanagara
Ketika ditanyakan kepada Camat Pusakanagara, Ela Nurlela mengatakan ada berbagai kemungkinan, diantaranya pekerjaan normalisasi kali. Keberadaan pohon mangrove dipinggir kali ada sebagian kecil pohon yang rusak selama proses pengerjaan. “Tetapi tidak lama akan tumbuh kembali,” ujarnya menjelaskan.

Kemungkinan lainnya ialah penataan kembali tanah yang dikelola Pemerintah Desa Patimban bekas garapan warga. Kemungkinan ada tanaman mangrove yang ditebang, tetapi itu mangrove yang tumbuh alami.

rusak-3

Diakui oleh Ela, seringkali pihak Kecamatan Pusakanagara tidak pernah mendapatkan laporan mengenai kegiatan di wilayahnya. Oleh karena itu dengan adanya keluhan warga mengenai kerusakan hutan mangrove, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Patimban dan aparat desa terkait lainnya.

Pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Subang seperti dikatakan Kepala Sub Bidang Analisis, Evaluasi dan Analisa masalah Dampak Lingkungan (Amdal), Ani Caharani mengatakan belum menerima laporan pengaduan masyarakat.

rusak-4

Ani menyarankan kepada masyarakat supaya mengajukan pengaduan kepada Bupati secara tertulis dengan tembusan kepada BLHD. “Biar nanti kami tindak lanjuti dengan instansi terkait,” ujarnya.

Menurut Ani keberadaan pohon mangrove di tepi pantai sangat strategis. Diantaranya untuk menahan abrasi laut, menahan angin dan membendung intrusi air laut yang mempengaruhi kualitas air tanah di daratan. (Ted)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.