KPU Pasbar Jalani Sidang DKPP

Padang, Obsessionnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (25/4/2016). Sidang yang digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) dengan agenda rekening dana kampanye atas nama Pasangan Calon Syahiran dan Yulianto. Sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Pasbar ini atas laporan Zulkenedi Said, salah seorang tokoh masyarakat Pasaman Barat yang juga Paslon yang kalah. Materi sidang yang dipimpin Saud Sirait mempersoalkan tidak adanya rekening dana kampanye atas nama Pasangan Calon Syahiran dan Yulianto. Yang ada hanya rekening dana kampanye atas nama tim sukses. Dugaan pelanggaran ini, kemudian menjadi temuan akuntan publik yang dilaporkan kepada KPU Pasbar. Meski sudah dilaporkan, tidak ada tindakan KPU Pasbar untuk merevisi pencalonan pasangan. Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak KPU Pasbar dan dari pihak pelapor, majelis hakim DKPP menyatakan cukup, dan akan memberikan putusan dalam beberapa hari ke depan. Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2015, paslon Bupati Pasbar diikuti tiga pasang, masing-masing Syahiran-Yulianto, Zulkenedi Said-Risnawanto dan Hamsuardi-Kartuni. Syahiran-Yulianto terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat 2016-2021. Paslon nomor urut tiga itu memperoleh 60.561 suara atau 38, 64 persen. Urutan kedua diraih pasangan calon nomor urut 2, Zulkenedi Said-Risnawanto dengan 54.256 suara atau 34, 62 persen. Pasangan calon nomor urut 1, Hamsuardi-Kartuni memperoleh 41.922 atau 26,75 persen. (Musthafa Ritonga, @alisakinah73)