Jumat, 3 Mei 24

KPU Musnahkan Surat Suara Rusak

KPU Musnahkan Surat Suara Rusak

Padang, Obsessionnews – Surat suara kebutuhan pemilihan Gubernur (Pilgub)/Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2015, Selasa (8/12) dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara membakar dilakukan di masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sumbar.

Koordinator Logistik KPU Sumbar Fikon mengatakan, seluruh surat suara yang rusak Selasa (8/12) dimusnahkan. Pemusnahan sudah dimulai sejak siang hingga malam hari.

“Berdasar laporan KPU kabupaten/kota, pemusnahan ada yang dilakukan pada siang, sore dan malam hari. Kota Padang misalnya dilakukan malam hari,” ujar Fikon kepada obsessionnews.com Selasa (8/12) saat dihubungi sekitar pukul 21:27 WIB.

Fikon mengatakan, jumlah surat suara pilgub yang rusak dari 19 kabupaten/kota di Sumbar sebanyak 52.382 lembar.

Sementara itu, KPU Kota Padang, Selasa (8/12) malam memusnahkan surat suara untuk pemilihan Gubernur 2015. Pemusnahan dengan cara membakar di depan Kantor KPU dimulai sekitar pukul 20:00 WIB setempat.

musnahkan surat suara rusak-

Pemusnahan disaksikan Ketua Panwaslu Kota Padang Azwir Wira Putra, kepolisian, saksi pasangan calon gubernur dan anggota KPU Kota Padang dengan berita acara.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati mengatakan, jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 5.272 lembar berikut sembilan lembar yang masih baik karena berlebih.

“Surat suara yang dimusnahkan karena rusak saat penyortiran dan pelipatan,” kata M Sawati.

M sawati mengatakan, kategori surat suara rusak yang dimusnahkan dengan cara membakar, gambar kabur, kena bercak tinta, robek dan tertusuk.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan rekap KPU Sumbar sebanyak 3.489.743 orang. Pemilih akan memilih pada 11.121 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 19 Kabupaten/Kota.

Pemilih pada Rabu besok akan memilih dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, masing-masing pasangan nomor urut 1, Muslim Kasim-Fauzi Bahar dan Pasangan nomor urut 2, Irwan Prayitno-Nasrul Abit. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.