KPPU Lakukan Inspeksi Mendadak Harga Bapok di Seluruh Indonesia

Obsessionnews.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menginstruksikan seluruh kepala kantor wilayah (kanwil) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok (bapok) di sejumlah pasar di Indonesia pada Minggu (19/5/2024). Tujuan dari sidak tersebut adalah untuk meninjau fluktuasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting), khususnya bawang putih yang belakangan ini mengalami kenaikan harga yang signifikan. "Saya instruksikan kepada semua Kanwil KPPU untuk melakukan sidak secara serentak di Medan, Bandar Lampung, Pontianak, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung. Kami mendapat informasi dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bahwa harga pangan, khususnya bawang putih, sudah di atas harga acuan, yakni di atas Rp 32.000 per kg-nya," ujar Fanshurullah dalam siaran persnya, Senin (20/5/2024). Di Pasar Petisah, Medan, harga bawang merah mencapai Rp 52.000 per kg, sedangkan bawang putih sudah sesuai HET yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp 32.000 per kg. Sementara di Bandar Lampung, harga bawang putih masih tinggi di angka Rp 40.000 per kg, sedangkan harga bawang merah mulai mengalami penurunan. Di Pontianak, sidak dipimpin langsung oleh Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso di Pasar Flamboyan. Mereka menemukan penurunan harga bawang putih di kisaran Rp 34.000 hingga Rp 38.000 per kg, turun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 41.650 per kg. Namun, harga tersebut masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan sejak 2019, yaitu Rp 32.000 per kg. Selain bawang putih, cabai rawit juga mengalami penurunan harga dari Rp 60.750 per kg menjadi Rp 52.000 hingga Rp 57.000 per kg, sementara harga gula pasir tetap stabil di Rp 18.300 per kg, meski masih di atas HET Rp 15.000 per kg. Di Pasar Terong, Makassar, Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan sidak ini bertujuan untuk memastikan pasar beroperasi sesuai dengan supply dan demand yang ada. "Beberapa komoditas mengalami sedikit kenaikan, termasuk bawang putih yang harganya mencapai Rp 33.000 per kg pada tingkat pedagang," ujarnya. Harga bawang putih pada tingkat pengecer bisa mencapai Rp 40.000 per kg. Di Pasar Pabean, Surabaya, harga bawang putih di tingkat pengecer mencapai Rp 42.000 per kg (kating) dan Rp 45.000 per kg (sinco), sementara di tingkat grosir berkisar Rp 31.500 per kg (sinco) dan Rp 35.500 per kg (kating). Di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, harga bawang putih dan merah masih di atas harga acuan pemerintah, yakni Rp 40.000 hingga Rp 48.000 per kg, jauh melampaui harga acuan Rp 32.000 per kg. Berbeda dengan kondisi di Bandung, harga bawang putih mencapai Rp 42.300 per kg. Menurut survei, 70 persen pedagang menganggap harga ini terlalu tinggi, dan 60 persen pedagang melaporkan bahwa kenaikan harga telah menurunkan volume penjualan. Inspeksi mendadak ini dilakukan sebagai upaya KPPU untuk menindaklanjuti laporan kenaikan harga bahan pokok, terutama bawang putih, di berbagai wilayah Indonesia. Hasil sidak menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan harga di beberapa daerah, sebagian besar harga masih berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah, menunjukkan perlunya tindakan lebih lanjut untuk menstabilkan harga bahan pokok di pasaran. (Poy)