Sabtu, 20 April 24

KPK Perpanjang Masa Penahanan 6 Saksi Kasus BLBI

KPK Perpanjang Masa Penahanan 6 Saksi Kasus BLBI
* Ilustrasi gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohoanan perpanjangan masa penahanan 6 orang saksi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Keenam saksi tersebut masih diperlukan keterangannya terkait penyidikan kasus BLBI yang sedang berjalan. 

“Terkait penuntutan perkara BLBI yang saat ini sedang berjalan, berikut status beberapa saksi yang masih dicegah bepergian ke luar negeri,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Dengan perpanjangan masa pencegahan ini, keenam saksi dimaksud dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Pencegahan dimaksudkan apabila sewaktu-waktu akan dimintai keterangan para saksi tidak sedang berada di luar negeri. 

Saksi yang dicegah itu antara lain:

  1. Herman Kartadinata alias Robert Bono (perpanjangan: 2 Mei-2 November 2018)
  2. Usup Agus Sayono (perpanjangan: 2 Mei-2 November 2018)
  3. Mulyati Gozali (perpanjangan: 7 Mei-7 November 2018)
  4. Ferry Lawrentius Hollen (perpanjangan: 9 Mei-9 November 2018)
  5. Laura Rahardja (perpanjangan: 28 Mei-28 November 2018)
  6. Maria Feronica (perpanjangan: 28 Mei-28 November 2018). (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.