Kamis, 16 Mei 24

KPK: Korupsi Terjadi Akibat Sikap Rakus Pejabat Negara

KPK: Korupsi Terjadi Akibat Sikap Rakus Pejabat Negara

Padang, Obsessionnews.com – Hidup hedonisme dapat memicu untuk berbuat korupsi. Perkara korupsi yang ditangani KPK pada umumnya untuk memenuhi hasrat untuk memenuhi hasrat hidup hedonism.

“Kalau dilihat dari karakteristik kasus yang ditangani KPK, dapat saya katakan itu karena rakus,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai pembukaan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Padang, Rabu (24/8).

Alexander mengatakan, seluruh karakteristik tindak pidana korupsi yang ditanggani KPK bukan dipicu desakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, akan tetapi lebih kepada aktualisasi diri untuk tampil lebih kuat.

Perilaku koruptif demikian berbanding luru dengan nilai nominal yang dikorupsi mencapai Rp1 miliar.

“Pelaku korupsi, tidak lagi korupsi untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan. Melainkan lebih untuk aktualisasi diri. Tampil lebih kuat untuk dilihat,” ujarnya.

Menurut Alexander, untuk membasmi kebiasaan korupsi, suap, dan gratifikasi di tubuh pemerintahan, tidak saja diperlukan dorongan pada aparatur pemerintahan dan penyelenggara Negara untuk bersih. Masyarakat juga harus membiasakan diri untuk tidak bermurah hati memberikan sesuatu pada aparatur dan penyelenggara negara.

“Tanamkan pada diri kita apa yang dikerjakan penyelenggara negara, tidak perlu lagi kita memberikan sesuatu. Kecuali kalau memang ada penetapan tarif sesuai aturan,” harapnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait tindak lanjut penyidikan kasus suap untuk memperlancar anggaran untuk proyek 12 ruas jalan di Sumbar dengan tersangka Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjal Tarkim) Sumbar, Suprapto dan pengusaha asal Sumbar Yogan Askan, perkara yang saat ini ditanggani KPK masih proses penyidikan.

“Saya tidak bisa sampaikan. Pada waktunya pasti terungkap,” katanya.

Untuk mendalami kasus itu, KPK telah memanggil Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan mantan Penjabat Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi, atas kasus yang menjerat Suprapto dan Yogan Askan. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.