Sabtu, 11 Mei 24

KPK, Kejagung dan Polri Bentuk Satgas Anti Korupsi

KPK, Kejagung dan Polri Bentuk Satgas Anti Korupsi

Jakarta, Obsessionnews – ‎Dalam rangka meningkatkan surpevisi dan memperkuat komunikasi antar lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri telah sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama pemberantasan tidak pidana korupsi.

Kesepakatan itu dibahas dalam pertemuan tertutup di Kejaksaan Agung antara Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi SP, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti serta Jaksa Agung‎ HM Prasetyo, Senin (4/5/2015).

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, inti dari pertemuan tersebut adalah peningkatan kerjasama antara lembaga. Salah satunya adalah terkait penanganan kasus korupsi. Menurutnya, kewenangan besar yang dimiliki oleh KPK dalam memberantas korupsi harus didukung oleh lembaga lain seperti Polri dan Kejagung.

“Nanti kita akan membuat Satgas anti korupsi, untuk kasus-kasus tertentu,” ujarnya.

Prasetyo menjamin, dalam pelaksanaannya tidak akan terjadi tumpang tindih penyidikan antara tiga lembaga ini, pasalnya kasus yang akan ditangani sudah mendapat persetujuan dari semua pihak. ‎Kemudian dikuatkan dengan kordinasi antara satu lembaga dengan lembaga yang lain.

“Kami punya cita-cita dan tujuan yang sama, saya yakin tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK Ruki menambahkan, nantinya akan ada pertemuan rutin dengan Polri dan Kejagung. Ruki yakin, pemberantasan korupsi bila ditangani secara bersama akan lebih cepat penyelesaiannya. Demikian juga bila semangat dan tujuannya sama, maka, tidak akan ada tumpang tindih. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.