
Hasan S
Jakarta- Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengisyaratkan KPK akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Informasi Teknologi (IT) perpustakaan Universitas Indonesia (UI). Mantan Ketua Komisi Yudisial itu mengatakan naiknya kasus pengadaan IT perpustakaan di UI hanya tinggal menunggu administrasi saja.
“Tinggal menunggu administrasi saja,” jawab Busyro di Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Proses administrasi yang dimaksud Busyro adalah pembuatan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sebagai syarat formil penetapan tersangka. “Iya seperti itu,” katanya
Akan tetapi Busyro belum mau mengungkapkan tentang kepastian pengumuman tersangka ini. “Ya pokoknya tidak lama lagi,” jelasnya.
Proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan UI menelan anggaran sekitar Rp 20 miliar. Diduga, ada keterlibatan pimpinan UI dalam penyimpangan proyek tersebut.
Selain proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan UI, KPK juga menerima laporan mengenai pengadaan proyek lain di UI. Atas laporan ini KPK masih melakukan telaah.