Hasan S
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan soal status hukum Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin dalam kasus korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di. Lembaga ini akan merencanakan menggelar ekspose untuk menentukan apakah keduanya layak atau tidak menjadi tersangka.
“Ekspose ini akan dilakukan setelah kita merampungkan berkas penyidikan LHI dan AF,” kata Ketua KPK, Abraham Samad, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Selain Anis dan Hilmi, penyidik KPK juga tengah mendalami peran Menteri Pertanian sekaligus anggota Majelis Syuro, Suswono dalam kasus ini. “Maka seperti yang saya katakan bahwa posisi yang bersangkutan masih terus didalami dan belum ada kesimpulan,” katanya.
Abraham mengatakan kemungkinan besar, para petinggi PKS itu akan dihadirkan di pengadilan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi. Namun dia enggan membeberkan keterlibatan, mereka dalam kasus tersebut.
“Rekaman itu tidak boleh disampaikan nanti saja di depan persidangan. Etikanya kan begitu karena hasil penyadapan itu adalah sifatnya sangat rahasia,” tambahnya.