Kamis, 25 April 24

DPR Persoalkan Menkeu Potong Anggaran Kemenakertrans

DPR Persoalkan Menkeu Potong Anggaran Kemenakertrans
A.Rapiudin
Jakarta- Komisi IX DPR menolak pemotongan anggaran  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2013 sebesar Rp 307.315.159.000 oleh Kementerian Keuangan. Terkait dengan itu, Komisi IX DPR akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Eselon I Kemenakerstrans untuk membahas dan mengevaluasi pemotongan anggaran agar tepat sasaran.
“Penolakan itu dilakukan karena di Badan Anggaran hal ini belum dibahas kenapa sudah ada pemotongan. Untuk sementara pemotongan anggaran itu ditolak karena belum pernah dilakukan pembahasan Komisi IX. Apalagi, belum jelas anggaran apa saja yang dipotong,” ujar Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning usai rapat kerja dengan Menakertrans Muhamimin Iskandar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Sebelumnya,  dalam pemaparan rancangan APBNP 2013, Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan terpaksa mengurangi anggaran sebesar Rp 307 miliar lantaran adanya edaran dari Kementerian Keuangan yang menghimbau dilakukannya pemotongan anggaran dalam dari APBN 2013. Menurutnya,  anggaran yang dipangkas adalah belanja barang bukan belanja modal.

Di sisi lain, Komisi IX DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Kemenakertrans sebesar Rp 1,98 triliun dalam APBNP 2013. Dana tersebut terdiri dari Rp 750 miliar untuk menambah kegiatan padat karya infrastruktur dan Rp 1,228 triliun untuk pembangunan dan pengembangan infrastuktur kawasan transmigrasi yang aksesibilitasnya perlu diintegrasikan dengan program MP3

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.