KPK Dalami Keterlibatan Hanan Supangkat dalam Proyek Pengadaan Kementan

KPK Dalami Keterlibatan Hanan Supangkat dalam Proyek Pengadaan Kementan
Obsessionnews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengusaha Hanan Supangkat terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek pengadaan di Kementerian Pertanian (Kementan). Dugaan tersebut dikaitkan dengan akses yang dimiliki Hanan melalui tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (25/1/2024). Tim penyidik juga mengonfirmasi temuan dalam penggeledahan di kediaman Hanan. Baca juga: Pastikan Kelancaran Proses Penyidikan, KPK Cekal Kuasa Hukum SYL ke Luar Negeri "Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh Hanan Supangkat untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari tersangka SYL," ungkap Ali dikutip dari Antara, Selasa (26/3). Sebelumnya, dalam penggeledahan di kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (6/3) malam, tim penyidik KPK telah menemukan uang tunai sekitar Rp15 miliar. Uang tersebut diduga memiliki kaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan SYL. "Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," tambah Ali. Sebagai informasi, mantan Menteri Pertanian periode 2019-2023, SYL saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI antara tahun 2020-2023. Baca juga: Anggota Dewas KPK Ungkap Pertemuan Ketua KPK dengan SYL Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Masmudi menyatakan, SYL diduga menggunakan paksaan untuk meminta uang dari pejabat Kementan RI untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, SYL mengancam akan memindahkan atau mencopot pejabat tersebut dari jabatannya. KPK terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh fakta dan menegakkan hukum secara adil. Kasus ini menyoroti pentingnya pencegahan dan penindakan terhadap korupsi dalam berbagai sektor pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Antara/Poy)