Jumat, 17 Mei 24

KPAI Desak Kemenkominfo Blokir Situs Kekerasan

KPAI Desak Kemenkominfo Blokir Situs Kekerasan

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir situs mengandung materi kekerasan atau bullying seperti yang terjadi di kalangan siswa SMA Negeri 3 Jakarta.

“Kami berkomunikasi ke Kemenkominfo. Kemenkominfo membloking itu,” ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/5/2016).

Asrorun menjelaskan, penyebaran video secara luas dapat berdampak dua aspek. Aspek pertama berdampak hukum karena mengedarkan materi tak dibenarkan hukum. Aspek kedua berdampak psikologis bagi anak di video itu yang akan melahirkan stigma.

Menurutnya, perlu kesadaran bersama agar KPAI mempunyai kontribusi recovery dan rehabilitasi khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami mencegah viral terus bergulir. Terutama rekan-rekan pengguna medsos agar tak di viralkan,” kata Asrorun.

Asrorun pun menyampaikan, pentingnya perhatian pencegahan dan penanggulangan di lingkungan pendidikan. Ini karena kekerasan tak kompatibel dengan pendidikan.
Pendidikan mengajarkan keadaban, kekerasan adalah penyelesaian cara primitif yang diminimalkan melalui mekanisme pendidikan.

Oleh karena itu, diperlukan peran pihak sekolah mengambil langkah untuk proses investigasi, penelusuran, serta penanganan dibalik perspektif pendidikan.

“Ini bagian dari fungsi pendidikan,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.