Sabtu, 11 Mei 24

Kompolnas Desak Anggota Polri yang Terlibat dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditindak Tegas

Kompolnas Desak Anggota Polri yang Terlibat dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditindak Tegas
* Wajah gembong narkotika jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama muncul dalam website resmi Interpol sebagai buronan. (Foto: PMJ)

Obsessionnews.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan keyakinannya bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bekerja sama dengan instansi terkait, memiliki kemampuan untuk melacak keberadaan dan menangkap gembong narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama.

“Kami optimistis Polri akan dapat melacak dan menangkap jaringan tersebut,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dikutip Obsessionnews.com Senin (18/9/2023).

Baca juga: Hud Filbert Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

Menurut Poengky, penting untuk menjalankan kerja sama dengan Interpol dan melakukan kerjasama police-to-police dengan negara-negara lain yang diduga menjadi tempat transit atau persembunyian jaringan Fredy Pratama, serta dengan negara-negara yang memiliki sumber informasi kuat mengenai jaringan tersebut.

Dalam upaya menangkap Fredy Pratama, Poengky menekankan pentingnya Polri menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Ia menyatakan bahwa penangkapan ini akan membantu membersihkan narkoba dari Indonesia.

“Polri juga harus melaksanakan koordinasi yang baik lintas instansi, termasuk dengan BNN, Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Baca juga: DJ Terkenal Ditangkap Polisi Soal Narkoba

Poengky juga menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama, dan penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.

Pada kesempatan yang sama, Poengky mendesak agar anggota Polri yang terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama ditindak tegas. Ia mengutuk perilaku anggota kepolisian yang dinilainya telah berkhianat.

“Para anggota jaringan yang tertangkap harus diproses secara pidana dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Termasuk anggota Polri yang terlibat dalam jaringan tersebut harus mendapat pemberatan hukuman dan dipecat karena dianggap sebagai pengkhianat terhadap institusi Polri,” tegas Poengky. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.