Selasa, 26 September 23

Komisi X DPR : Perusahaan Pencetak Soal UN Harus Diberi Sanksi

Komisi X DPR : Perusahaan Pencetak Soal UN Harus Diberi Sanksi

Doni Rao

Jakarta – Anggota Komisi X DPR Zulfadli meminta agar PT Ghalia Indonesia Printing selaku salah satu perusahaan pencetak soal ujian nasional (UN), diberikan sanksi tegas.

“Distribusi soal ujian tak tepat waktu, PT Ghalia harus diberi sanksi blacklist,” tegas politisi Golkar tersebut di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Bagi Zulfadli, keterlambatan distribusi soal yang telah mengakibatkan 11 provinsi gagal UN tersebut adalah masalah serius. Zul juga mengungkapkan bahwa penunjukan PT Ghalia harus diselidiki.

“Ada yang harus diselidiki, tentang penunjukkan PT Ghalia sebagai perusahaan pencetak soal ujian,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajib melakukan invetigasi atas tender proyek tersebut.

“Harus diinvestigasi BPK. Pihak Kemendikbud juga harus bertanggungjawab,” pungkasnya. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.