
Obsessionnews.com – Organisasi kemasyarakatan (ormaa) Pengacara & Jawara Bela Umat (Pejabat) akan menurunkan pasukannya untuk mengawal sidang terdakwa kasus dugaan terorisme, yaitu Ustaz Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/8/2022).
Baca juga:
Persidangan UFO Bakal Dibanjiri Pendukungnya
Ketum Parmusi Pernah Ajak Ustadz Farid Okbah Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Pejabat Eka Jaya kepada obsessionnews.com di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Eka mengatakan banyak orang yang berpandangan Farid tidak pantas dinyatakan sebagai teroris, karena aktivitasnya adalah mengajar.
“Dan perlu diingat Ustaz Farid sebelum ditangkap bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara. Itu artinya kehadiran Ustaz Farid di Istana Negara menunjukkan bahwa beliau tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan terorisme. Kalau beliau terdeksi sebagai teroris, kenapa Istana Negara sampai mengundang beliau?* tutur Eka.
Seperti diketahui Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme pada Selasa (16/11/2021). (arh)