
Jakarta, Obsessionnews.com – Persoalan pangan merupakan persoalan yang sangat mendasar dan sangat menentukan nasib dari suatu bangsa. Oleh karena itu, perlu sinergitas dari Kementerian atau Lembaga untuk mewujudkan kedaulatan pangan tersebut.
Untuk itu, Kementerian Pertanian menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam mewujudkan kedaulatan pangan yang menjadi bagian persoalan bagi bangsa Indonesia dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia ini. Kerja sama itu dilaksanakan di Gedung Auditorium F, Kementerian Pertanian RI Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Sebab tak jarang dalam proses penyediaan bahan pangan mengundang ketertarikan berbagai pihak yang ingin mencari keuntungan secara tidak sah dalam proses pengadaannya. Oleh karena itu, penandatanganan kesepakatan bersama ini, salah satunya dilaksanakan dalam rangka mencegah potensi penyimpangan yang dapat terjadi pada proses penyediaan pangan tersebut.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan, Kejaksaan selaku lembaga penegak hukum, di samping melakukan tugas-tugas penegakan hukum, juga diberikan amanat oleh undang-undang untuk mendukung pelaksanaan pembangunan pemerintah.
“Oleh karena itu, Kejaksaan akan turut berkontribusi melalui berbagai bidang tugas yang ada,“ ujar Burhanuddin. (Poy)