Kemenpora Tampik Tudingan Roy Suryo

Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Alfitra Salamm, secara tegas menyebut bahwa tidak ada rekayasa terkait rekaman pengaturan skor. Pihak Kemenpora kecewa dengan pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, yang menyebut rekaman suara tentang pengaturan skor berasal dari kantor Kemenpora lantai tiga dan seakan merupakan rekayasa pihak Kemenpora. Melalui Alfitra Salamm selaku sekretaris Kemenpora, ia membantah keras jika rekaman suara 'BS' yang membicarakan rencana pengaturan skor laga Indonesia U-23 kontra Vietnam U-23 di SEA Games lalu adalah rekayasa semata. "Pernyataan Pak Roy sama sekali tidak benar," kata Alfitra kepada Goal Indonesia. Pernyataan Roy di beberapa media terkait rekaman pengaturan skor tersebut juga disesalkan oleh Alfitra."Sebaiknya kalau ada laporan tentang hal tersebut lebih baik dilaporkan ke penegak hukum," tambahnya. Alfitra menjelaskan, bahwa dirinya mendengar langsung percakapan 'BS' dengan seorang bandar terkait rencana pengaturan skor laga SEA Games tersebut. "Bukan rekaman yang saya dengar, tapi telpon langsung dari seseorang kepada 'BS'," urainya. Kemenpora kini sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait pernyataan dari Roy. Meski hingga saat ini, Menpora Imam Nahrawi belum memberikan keterangan terkait hal ini. "Kementerian sedang mempertimbangkan untuk somasi Pak Roy Suryo," tandasnya. Sebelumnya, Roy Suryo membuat pernyataan mengejutkan terkait rekaman pengaturan skor laga Indonesia U-23. Mantan Menpora ini membeberkan bahwa rekaman pembicaraan terkait pengaturan skor laga Indonesia U-23 dan Vietnam U-23 di SEA Games 2015 lalu dibuat di gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, lantai tiga. Sebagaimana diketahui, kepulangan Evan Dimas dan kawan-kawan dari Singapura mendapat hantaman isu pengaturan skor - yang disebar oleh pria berinisial 'BS' - pada laga perebutan medali perunggu SEA Games. Roy yang juga ahli telematika itu pun akhirnya angkat bicara tentang isu yang hingga kini belum dapat dibuktikan tersebut. "Polisi tinggal melihat CDRI (Call Data Record Information) saja kok. Bakal lebih mudah lagi kalau ditambah metode intercepting (penyadapan) yang dilakukan KPK. Konten percakapannya akan terekam juga semuanya," beber Roy ketika dihubungi. Roy sendiri mendukung jika Kepolisian ingin mengusut tuntas isu pengaturan skor tersebut. Pria asal Yogyakarta itu menekanakan, tak sulit untuk melacak sumber percakapan itu seperti halnya yang ia lakukan. "CDRI ini ada di semua operator (telepon), dari data yang ditunjukan, kontak telepon berasal dari Lantai tiga Gedung Kemenpora," katanya. "Saya tidak mau mendahului pihak kepolisian. Yang pasti, jika memang mau diungkap, pihak kepolisan itu pasti bisa dengan mudah mengungkap kasus mafia ini. Siapa yang bicara dan lewat mana pembicaraannya gampang sekali ketahuannya," tandasnya. (goal.com)