Selasa, 23 April 24

Kemenag Tegaskan Jemaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat

Kemenag Tegaskan Jemaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat
* Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Kementerian Agama (Kemenag) RI Saiful Mujab. (Foto: Humas Kemenag)

Obsessionnews.com – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Kementerian Agama (Kemenag) RI Saiful Mujab menegaskan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Hal ini disampaikan Mujab sebagai penjelasan terkait adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.

 

Baca juga:

Sebanyak 359 Jemaah Haji SOC 01 Tiba Perdana di Makkah Al-Mukarramah

Darmiah Penyandang Tunanetra yang Berharap Jadi Haji Mabrur

 

“Kami pastikan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi,” kata Saiful di Jakarta melalui siaran pers Humas Kemenag, Jumat (2/6/2023).

Mujab menerangkan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Misalnya bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kelompok terbang (kloter) berikutnya.

“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya,” ujar Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya.

“Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing,” ungkap Mujab

Di lapangan Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.

“Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan,” kata Mujab.

“Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat,” tandasnya (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.