Kemenag Ingatkan Batas Penggunaan Visa Umrah Bulan Ini

Obsessionnews.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan kepada jemaah yang menggunakan visa umrah musim ini (1445 H) bahwa visa tersebut hanya berlaku hingga 15 Zulkaidah atau pada 23 Mei 2024. Informasi ini disampaikan oleh Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama dalam konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Baca juga: Polisi Arab Saudi Bakal Penjarakan Jemaah Haji yang Kedapatan Merokok di Sekitar Masjid Nabawi Widi menjelaskan, pihak Arab Saudi telah menerapkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan. "Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau 23 Mei 2024," jelas Widi. Kemenag mengimbau kepada seluruh jemaah agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi ini dan segera kembali ke tanah air sebelum masa berlaku visa habis. Baca juga: Jemaah Haji Lansia asal Surabaya Ini Bahagia saat Menjejakkan Kaki di Tanah Suci Selain itu, Widi juga menegaskan bahwa hanya visa haji yang sah untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU). "Visa umrah, serta jenis visa lainnya, tidak dapat digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji," tegasnya. Dengan demikian, peringatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh jemaah agar memperhatikan batas waktu penggunaan visa umrah dan memastikan kembali ke tanah air sebelum masa berlaku visa habis. (M Lubis)