Kemenag Bakal Bawa Daging Dam Haji ke Tanah Air untuk Mengatasi Stunting

Obsessionnews.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah merencanakan untuk membawa daging hasil penyembelihan hewan Dam (denda) haji tamattu jemaah Indonesia kembali ke Tanah Air, sebagai bagian dari upaya mengatasi kasus stunting di Indonesia. Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengungkapkan, pada tahun ini Kemenag telah menetapkan pedoman penyembelihan hewan dam. Pertama, penyembelihan harus memenuhi ketentuan syariah, dan kedua, daging hasil penyembelihan tersebut akan dimanfaatkan. Baca juga: Arsad Hidayat Jelaskan Konsep Jati Diri Petugas Haji di Acara Bimtek Calon PPIH 2024 Dalam konteks pemanfaatan tersebut, Kemenag lebih memilih untuk membawa daging dam kembali ke Indonesia. Menurut Arsad, pemanfaatan di dalam negeri dinilai lebih optimal daripada membagikan daging tersebut di Arab Saudi. "Dalam waktu dekat, kita akan mencoba bekerja sama dengan beberapa lembaga di Tanah Air untuk mengirimkan daging hewan dam ke Indonesia dan memanfaatkannya untuk kepentingan sosial, termasuk dalam upaya mengatasi stunting," ungkap Arsad, setelah menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Minggu (24/3/2024). Baca juga: Buka Bimtek untuk Calon Petugas Haji, Wamenag: Fokus pada Pelayanan Ramah Lansia Potensi dam dari jemaah haji Indonesia sangat besar, dengan Indonesia mendapat kuota jemaah haji sebanyak 241.000 tahun ini. Mayoritas jemaah haji Indonesia menjalankan haji dengan tamattu, yaitu menjalankan umrah terlebih dahulu kemudian haji, yang kemudian dikenakan dam. Ada dua cara membayar dam, yakni dengan menyembelih seekor kambing atau dengan berpuasa 3 hari di Tanah Suci dan 7 hari di Tanah Air. Arsad menjelaskan bahwa pedoman untuk membawa daging dam ke Tanah Air sudah ada dan regulasinya masih berlaku, yang akan diterapkan pada tahun ini. (M. Lubis)