Kelompok HAM Tuding Thailand Langgar Hak Etnis Muslim

Teheran - Berbagai kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan, mayoritas separatis Muslim di Thailand Selatan setelah ditangkap aparat keamanan negara ini mengalami penyiksaan. Seperti dilaporkan IRNA, organisasi HAM pada Selasa (9/2), menyatakan etnis Muslim ini setelah ditangkap kemudian disiksa dan diancam dibunuh. Undang-undang keamanan khusus di provinsi selatan Thailand yang mayoritasnya berpenduduk Muslim diterapkan setelah sejumlah kelompok separatis menuntut hak otonomi dan terlibat bentrokan dengan militer. Bentrokan yang berlangsung 12 tahun ini hingga kini telah menewaskan 6500 orang dan mayoritasnya warga sipil. Berdasarkan undang-undang junta militer, seorang tersangka pemberontak dapat ditangkap selama enam pekan tanpa dakwaan apapun dan metode ini menuai protes dari kelompok HAM. Menurut laporan media Asia, sebuah riset menunjukkan bahwa 54 kasus penyiksaan fisik dan mental oleh aparat keamanan dan separatis terjadi antara tahun 2014-2015 mayoritasnya terjadi di kamp militer. (irib.ir)