Rabu, 22 Mei 24

Kejari Semarang Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Kejari Semarang Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Semarang, Obsessionnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang mengadakan pemusnahan barang bukti dari 105 perkara Pidum dan Pidsus di halaman kantor Kejari, Selasa (23/6/2015). Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dan dikubur.

Kasi Pidum Kejari Semarang, Teguh Imanto menyatakan seluruh barang bukti merupakan hasil penanganan perkara dari awal Januari 2015 hingga sekarang.

“Pemusnahan barang bukti ini dengan cara dibakar, dihancurkan dan dikubur. Saat ini kita lakukan secara simbolis, nantinya akan dilanjutkan oleh petugas,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.311 miras dalam botol kaca, 2.448 miras botol plastik, dan 39 dalam jerigen, psikotropika jenis sabu-sabu 29,002 gram dan 34 alat penghisap/ bong, obat terlarang jenis trihexyphenidil 7.987 tablet dan eximer merci 2.813 tablet. Selain itu, narkotika jenis ganja 2,9 kg, uang palsu Rp 100.000 sebanyak 1.077 lembar, dan 3 senjata api softgun.

“Juga ada mesin produksi jamu 4 unit, obat atau jamu tanpa izin edar 2 truk, CD/ VCD 4.000 keping serta rokok dan cukai ilegal,” jelasnya.

kejari semarang musnahkan-

Sebelum kegiatan dilaksanakan, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi bersama Kajari Semarang, Asep Nana Mulyana dan jajaran Muspida Kota Semarang lainnya melakukan pengecekan kondisi senjata api. Setelah itu, rombongan membakar barang bukti tersebut secara simbolis.

Sedangkan pemusnahan minuman keras yang dikemas dalam ribuan botol kaca dan plastik menggunakan satu alat berat dengan cara dilindas. Asep menjelaskan pemusnahan ini sebagai bentuk rangkaian kegiatan dalam mengisi bulan Ramadhan sekaligus untuk memperingati Hari Adyaksa.

Sementara itu, Hendrar Prihadi mengibaratkan Kota Semarang layaknya gula yang didatangi semut. Banyak pengaruh luar yang masuk dan berkembang mulai dari yang positif sampai negatif.

“Semakin banyak yang mendatangi, akan timbul kompetisi yang luar biasa. Seperti kota Semarang, banyak yang datang maka akan banyak pengangguran dan menaikkan angka kriminalitas,” kata Hendi.

Ia menambahkan, berbagai barang bukti yang dimusnahkan sebagai perwujudan kesigapan penegak hukum baik kepolisian maupun Kejaksaan dalam memberantas kejahatan.

“Ini juga hasil dari komitmen penegak hukum memerangi kejahatan. Semua barang tersebut merupakan barang yang dilarang dan tentu harus dimusnahkan,” pungkasnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.