
Jakarta, Obsessionnews.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Dua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12).
Saksi-saksi yang di periksa tersebut kata Leonard yakni VBS selaku Kasubdit Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan, diperiksa terkait penjelasan mengenai perizinan ekspor.
Kemudian YTBS selaku Audit Investigasi LPEI, diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” tutup Leonard. (Has)