Sabtu, 20 April 24

Kampanye Hitam Jokowi-Maruf di Karawang, Polisi Tunggu Hasil Bawaslu

Kampanye Hitam Jokowi-Maruf di Karawang, Polisi Tunggu Hasil Bawaslu
* Dua wanita yang terdapat dalam adegan video dugaan kampanye hitam yang sedang viral. (foto: unggahan video yang viral di medsos)

Bandung, Obsessionnews.com – Warga Karawang sempat dibuat geger dengan video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap Jokowi-Maruf yang viral di media sosial.

Dalam video yang beredar tersebut terlihat dua orang perempuan sedang berbicara dalam bahasa Snda saat kampanye door to door. Warga diyakinkan bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.

Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin,” kata perempuan di video yang viral.

Jika diartikan, ajakan itu memiliki arti, suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.

Nama Citra Wida jadi sorotan. Sebab diduga kuat video berbahasa Sunda itu dibuat dan diunggah oleh perempuan tersebut menggunakan akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dari akun facebook Citra Wida, tertera alamat sebuah rumah di Perumahan Gading Elok 1 Blok 014 nomor 12A Karawang RT04 RW29.

Menanggapi hal itu, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan tiga wanita terkait video kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin tersebut. Ketiganya diduga terlibat dalam video kampanye yang viral itu.

“Tepatnya kemarin hari minggu, kita sudah mengamankan tiga wanita,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (25/2/2019).

Ketiganya yaitu inisial ES, IP dan CV, yang semuanya warga Kabupaten Karawang. Polisi mengamankan mereka pada Minggu (24/2) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Truno menjelaskan penyidik belum menentukan status terhadap ketiganya. Mereka saat ini masih dalam tahap awal pemeriksaan. Polisi tengah mendalami seluruh rangkaian perbuatan yang mereka lakukan.

“Terhadap yang bersangkutan saat ini kita lakukan proses penyelidikan. Dalam proses penyelidikan ini, tentunya nanti kita dan Bawaslu akan melakukan serangkaian analisis dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga tindak pidana pemilu,” ucapnya.

Namun dalam proses penyelidikan, di luar adanya tindak pidana pemilu nanti hasil menunggu hasil Bawaslu. “Kita akan melihat adanya tindak pidana lain yang terkait dengan pelanggaran yang dilakukan tiga wanita tersebut,” tambah pria berpangkat gambar melati tiga itu. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.