
Obsessionnews.com – Kasus oknum kepala desa (kades) yang meminta uang hingga puluhan juta rupiah kepada beberapa kades di Kebumen, Jawa Tengah, terus bergulir. Kades yang merasa jadi korban temannya yang sesama kades akhirnya melapor ke kantor Polres Kebumen.
Sukirno (54) Kades Bendogarap, Kecamatan Klirong, didampingi Kades Kebadongan Marjuni dan Kades Dorowati Ahmad Muntoyib melaporkan oknum kades di wilayah Kecamatan Kebumen yang berinisial SRN ke kantor Polres Kebumen atas dugaan pemerasan pada Kamis (21/9/2023) sore.
Pada kesempatan itu Sukirno menceritakan awal mula pemerasan itu menimpa dirinya yang dilakukan oknum kades SRN. Peristiwa pemerasan yang dialaminya terjadi pada sekitar Agustus lalu.
Hal ini berawal dari adanya laporan warga Desa Bendogarap yang melaporkan dirinya ke Kejaksaan Negeri Kebumen terkait proyek pembangunan pondasi bangunan dengan luas 36 x 36 meter yang katanya tidak sesuai prosedur.
Agar kasusnya tidak berlanjut dan berhenti Sukirno ini diminta oleh SRN untuk menyediakan uang Rp50 juta sebagai uang penyelesaian kasus. “Uang cash Rp50 juta saya serahkan kepada pak kades itu langsung, mas,” tandasnya.
Namun, belakangan ia mengakui oknum kades tersebut telah mengembalikan uang sejumlah Rp50 juta, lantaran informasi mengenai dirinya diperas SRN sudah menyebar di masyarakat.
“Benar, mas, tadi sudah dikembalikan Rp50 juta. Pertemun pengembalian tersebut dilaksanakan di kantor Balai Desa. Saya ambil di mobil milik SRN,” jelasnya.
Didampingi Kades Dorowati Ahmad Muntoyib dan Kades Kebadongan Marjuni, Sukirno akhirnya resmi melaporkan aksi dugaan pemerasan kepada dirinya ke Polres Kebumen.
Cerita lain dari Kades Kebadongan Marjuni yang pernah akan menjadi korban percobaan pemerasan oleh oknum kades yang sama. Pihaknya menegaskan kala itu dihubungi oleh pihak yang bersangkutan terkait pengadaan pembelian mobil siaga pada 2020.
Marjuni mengaku membeli mobil minibus untuk mobil siaga Rp221 juta bersumber dari dana desa. Pembelian mobil tersebut dinilai menyalahi aturan sehingga dirinya diminta untuk mengisi kas saja daripada nanti diproses hukum.
“Daripada nanti diproses lebih baik damai aja, siapkan uang Rp100 juta untuk isi kas,” katanya menirukan apa yang diucapkan oleh SRN.
Namun, hal tersebut urung dilakukan karena dirinya mengaku tidak memiliki uang sebanyak Rp100 juta. (Al)