Minggu, 5 Mei 24

Jokowi Bisa Tugaskan BUMN Tetapkan Swasembada Garam-Gula

Jokowi Bisa Tugaskan BUMN Tetapkan Swasembada Garam-Gula
* Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Nusa Tenggara Timur (NTT), bertemu dengan Presiden Jokowi di Hotel Sotis, Kupang, Minggu (27/12) malam. BaraJP memberi masukan tentang berbagai hal. (Ist)

Kupang, Obsessionnews – Presiden Jokowi disarankan menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menekan berbagai bahan pangan impor, antara lain dengan menetapkan batas harus swasembada garam, gula, tepung ikan (fish meal), pisang, pepaya dan lain-lain.

Saan ini dipaparkan Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Sihol Manullang dalam pertemuan BaraJP Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Jokowi, di Hotel Sotis, Kupang, Minggu (27/12) malam.

Dengan adanya BUMN yang bergerak dalam industri garam, seharusnya missi meminimalisasi impor bisa dilakukan. “Ada yang dilupakan pengelola BUMN, seakan-akan tidak ada beban,” ujar Sihol.

Menanggapi permintaan BaraJP, Presiden Jokowi mengatakan, untuk gula (tebu), sudah ditetapkan batas harus swasembada. Sedangkan untuk garam, kini sedang dalam tahap finalisasi program, supaya impor minimum.

Ketua BaraJP NTT William Koba mengatakan, pihaknya sedang memasyarakatkan sorgum untuk bahan pakan ternak di Kupang. “Kami minta Bapak Presiden membantu sosialisasi penanaman sorgun,” kata William.

BaraJP mengingatkan, BUMN juga seharusnya ikut serta dalam swasembada pangan (beras-jagung-gula), dengan mewajibkan semua PT Perkebunan Negara (PTPN) untuk menanam padi, jagung dan tebu.

“Kita juga punya perusahaan perikanan, tetapi tahun 2014, dari 90 ribu ton kebutuhan fish meal (tepung ikan), baru 10 ribu ton saja yang diproduksi dalam negeri,” kata Sihol kepada Jokowi.

Fish meal sangat penting menekan harga ayam potong, karena 10% dari pakan ayam adalah fish meal. Selebihnya adalah jagung. Jika jagung juga sudah swasembada, maka nilai impor makanan akan turun dan harga ayam pun turun.

BaraJP juga memberi masukan, alat-alat kesehatan hingga kini masih dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Masalah ini hendaknya segera “disentuh” dalam Paket Kebijakan Ekonomi mendatang.

“Namun perlu kontrol ketat, apakah harga pelayanan kesehatan bisa turun dengan pembebasan PPnBM. Jangan sampai pemerintah membantu, tetapi biaya pelayanan kesehatan masih tetap tinggi,” tandas Ketua Umum BaraJP. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.