Jakarta, Obsessionnews – Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan menyimpulkan, bahwa Jessica Kumala Wongso (27) selama berada di kafe Olivier, Jakarta, menunjukkan gelagat aneh dan menghalangi kamera closed-circuit television (CCTV) dengan tasnya.
“Terlihat jelas di CCTV posisi gelas kopi yang dipindahkan tempatnya sebanyak dua kali. Lalu area meja yang ditutupi oleh paper bag. Wajahnya harus memandang ke sana kemari. Ada hal kalau dianalisa sepertinya ada yang mengawasi di lokasi kejadian. Kemudian setelah korban datang, 2 menit kemudian dia kejang-kejang dan akhirnya meninggal,” ujar Edi Hasibuan saat dihubungi Obsessionnews.com, Senin (1/2/2016).
Jessica telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), seusai meminum kopi yang dicampur racun sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 yang lalu.
baca juga:
Begini Keadaan Ruang Tahanan Jessica
Polda Persilahkan Jessica Praperadilan
Pengacara Jessica Minta Buka CCTV, Polisi: Gak Ada Urusan
Edi Hasibuan mengatakan dirinya datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1) lalu. Mantan wartawan harian Pos Kota ini hadir untuk mengecek kondisi Jessica dan memastikan bukti-bukti polisi sudah kuat.
Selama berada di ruang penyidik, Edi mengaku ditunjukkan CCTV dari kafe Olivier, Grand Indonesia. Sebuah rekaman selama 45 menit menunjukkan momen mulai dari Jessica memesan minuman es kopi Vietnam, sampai Mirna kejang-kejang hingga akhirnya tewas.
Polisi mengatakan punya empat barang bukti terkait keterlibatan Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Belum ada satu pun bukti yang dirilis hingga saat ini. Namun yang menjadi perbincangan khusus adalah CCTV.
“Ini semua akan membuat kita membuat suatu petunjuk yang kuat makanya ini kita datang ke sini untuk menanyakan kepada polisi,” pungkasnya. (rez)