Jemaah Haji Indonesia Diimbau Hormati Budaya Setempat dan Patuhi Ketentuan Selama di Tanah Suci

Obsessionnews.com - Jemaah Haji Indonesia yang akan tinggal di Tanah Suci selama kurang lebih 41 hari diimbau untuk menghormati budaya setempat serta mematuhi berbagai ketentuan yang berlaku, baik dalam pergaulan maupun tata cara berpakaian. Imbauan ini disampaikan oleh anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag, Senin (27/5/2024). Widi menekankan pentingnya menjaga tata cara berpakaian yang sopan. "Jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek. Selain itu, jemaah harus menjaga pergaulan, khususnya saat ihram, terutama dengan lawan jenis yang bukan muhrim," jelas Widi. Baca juga: Kemenag Luncurkan Aplikasi Kawal Haji untuk Permudah Jemaah Haji Widi juga mengingatkan jemaah untuk menghindari kebiasaan yang dianggap tidak sopan dalam budaya setempat. "Jangan bersendawa di sembarang tempat, sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa dianggap jorok," ujarnya. Selain itu, ia menyarankan agar jemaah bersikap wajar terhadap lawan jenis, terutama kepada orang yang tidak dikenal, untuk menghindari kesalahpahaman. Widi menekankan pentingnya mematuhi aturan selama tinggal di hotel. Dia menuturkan, jemaah tidak boleh memasak di dalam kamar, tidak merokok di dalam hotel, dan tidak menjemur pakaian di sembarang tempat. Baca juga: Jemaah Haji asal Sumut Diminta Fokus Laksanakan Ibadah Haji ”Jangan membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api (fire sprinkler). Bila perangkat tersebut terlepas, akan memicu air keluar dan membasahi kamar," jelas Widi. Selain itu, Widi mengingatkan jemaah untuk bijak dalam penggunaan air di hotel. "Gunakan air secukupnya dan pastikan keran air dimatikan rapat setelah digunakan," pesan Widi. Mengenai keamanan, Widi mengingatkan jemaah untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. "Sisa bara di puntung rokok bisa memicu risiko besar yaitu kebakaran," tegasnya. Dengan mengikuti imbauan dan mematuhi ketentuan ini, diharapkan jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan aman, serta menjaga keharmonisan dengan masyarakat setempat selama berada di Tanah Suci. (M Lubis)