Sabtu, 20 April 24

Jelang Masa Tenang Bawaslu Temukan 112 Kasus Tindak Pidana Pilkada 2020

Jelang Masa Tenang Bawaslu Temukan 112 Kasus Tindak Pidana Pilkada 2020
* Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam jumpa persnya secara virtual, Jumat (4/12/2020). (Foto: Kapoy/Obsessionnews)

Jakarta, Obsessionnews.com – Menjelang masa tenang serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sejumlah evaluasi. Salah satunya dalam menangani dugaan pelanggaran.

Dalam evaluasi itu, Bawaslu sudah menerima dan menemukan 3.814 dugaan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, hingga Kamis (3/12/2020) terdapat 112 kasus dugaan tindak pidana pemilihan (Pilkada) yang sudah masuk tahap penyidikan yang ditangani Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

“Informasi penangan pelanggaran pidana pemilihan pada tahap penyidikan ini merupakan hasil harmonisasi data dengan kepolisian,” ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam jumpa persnya secara virtual, Jumat (4/12/2020).

Sejauh ini, lanjut Fritz, ada 117 permohonan penyelesaian sengketa. Hasilnya, terdapat 32 permohonan tidak dapat diregister, 11 permohonan tidak dapat diterima, dan 2 permohonan gugur. Kemudian, ada 5 putusan kesepakatan, 23 putusan mengabulkan sebagian, 37 putusan menolak, dan 7 putusan mengabulkan seluruhnya.

Untuk diketahui, menjelang masa tenang Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung 6-8 Desember 2020, Bawaslu akan melakukan berbagai kegiatan pengawasan Tungsura. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.