Kamis, 25 April 24

Jampidum Belum Tahu Pemindahan Lokasi Sidang Ahok

Jampidum Belum Tahu Pemindahan Lokasi Sidang Ahok

Jakarta, Obsessionnews.com – Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad mengaku belum mengetahui lokasi pemindahan sidang perkara dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Noor mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum dapat tembusan keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang pemindahan tempat persidangan terdakwa Ahok. Sehingga dia blm bisa komentar tentang pemindahan sidang tersebut.

“Saya sebagai jampidum belum bisa mengomentari,” ujar Noor di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Namun, lanjut dia, jika benar MA sudah memutuskan pemindahan lokasi sidang, pasti berdasarkan alasan yang kuat. ‎Karenanya, apapun keputusan MA, Kejagung hanya melaksanakannya saja.

“Sebagai jaksa yang akan menyidangkan perkara itu, sebagai bagian yang terlibat dalam proses persidangan, pasti kami akan mendukung dan melaksanakannya,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, lokasi sidang perkara dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok rencananya akan dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pemindahan ini berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang teregister dengan SK Ketua MA nomor 22/KMA/SK/2016, tanggal 22 Desember 2016. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.