
Obsessionnews.com – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019, yakni EPE selaku Direktur Utama PT Bestama Aktuaria dan AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014-2019.
“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019. (Poy)