Jumat, 19 April 24

Jalan Singkat John Kei: Baru Bebas dari Penjara, Kini Ditangkap Lagi

Jalan Singkat John Kei: Baru Bebas dari Penjara, Kini Ditangkap Lagi
* John Kei. (Foto: Merdeka)

Jakarta, Obsessionnews.com — Nama John Kei kembali mencuat setelah turungkapnya kasus pembacokan di Kosambi, Jakbar dan penembakan di Green Lake City, Tangerang, Banten. Para pelaku diduga merupakan anak buah John Kei.

Kasus ini viral setelah videonya beredar di linimasa media sosial. Video itu menunjukkan seorang pria yang diduga korban pembacokan berlumuran darah di sekujur tubuh. Pria tersebut memakai baju berwarna biru dengan celana panjang.

Polisi langsung memburu para pelaku. Penangkapan lantas dilakukan di kawasan Kota Bekasi pada Minggu (21/6/2020) malam. Polisi masih mendalami kejadian tersebut. Namun diduga kuat John Kei menjadi bagian dari peristiwa tersebut.

Pelaku yang diamankan sebanyak 25 orang, termasuk John Kei. Kelompok John Kei yang berada di dalam markas mereka berusaha menghalangi tindakan kepolisian. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi.

“Kita melakukan penangkapan sebanyak 25 orang, kelompoknya John Kei, cuma masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam siapa yang melakukan itu (penganiayaan),” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Penangkapan terhadap John Kei ini bisa berujung pada penjatuhan sanksi penjara, namun polisi harus terlebih dahulu membuktikan keterlibatan John Kei dalam dua kasus tersebut.

Perjalan John Kei menghirup udara segar terlalu singkat. John Kei pada akhir Desember 2019 baru bebas dari Lapas Nusakambangan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Menteri Hukum dan HAM.

Ingin Tobat

Saat menjadi terpidana kasus pembunuhan pengusaha Tan Hari Tantono alias Ayung itu, John Kei mengaku sadar akan hidup dan ingin tobat. Meskipun sempat berulah, perlahan John Kei pun mengalami perubahan.

Pengakuan John Kei tertuang dalam sebuah wawancara staf Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ratna Dasahasta. John bercerita tentang kehidupannya masa kini yang lebih baik dibanding masa lalunya.

“Sekarang saya tidur jam tujuh (malam), bangun jam setengah tiga (dini hari), baca doa sampai jam enam pagi. Paling jam pagi keluar main catur, nanti siang tidur lagi, baca firman. Di Nusakambangan ini saya dekat sama Tuhan,” ujar John, yang dikutip dari wawancara di YouTube, Senin (22/6/2020).

John mengatakan pertama kali masuk ke Nusakambangan dia masih labil. Setelah beberapa tahun di Nusakambangan, John sempat dipindah ke lapas high risk atau lapas dengan pengawasan ketat.

John menjelaskan, di lapas high risk itulah dirinya sadar akan hidup. Ia mengakui tidak sehebat yang dia pikirkan jika hanya hidup seorang diri.

Pada perayaan Natal 25 Desember 2019 lalu, John Kei menemukan titik balik hidupnya. Dia bahkan kini mengaku merasakan kedamaian dalam hidupnya.

Pertobatan John Kei pun berbuah hikmah. Pria 52 tahun itu memperoleh bebas bersyarat, sehari setelah perayaan Natal.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 723K/PID/2013, John Kei divonis 16 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana. Selama menjalani masa pidana, John Kei mendapat total remisi 36 bulan 30 hari dan bisa bebas pada 31 Maret 2025.

Kini John Kei kembali berulang dan harus berurusan dengan kepolisian. Pertobatannya hanya berlangsung singkat, kini seperti menjadi penjahat kambuhan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.