Sabtu, 27 April 24

Jaksa Agung Lantik Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali

Jaksa Agung Lantik Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali
* Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan tongkat komando kepada Ketut Sumedana yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Jakarta, Selasa (6/2/2024) (Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

Obsessionnews.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana resmi dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Pelantikan tersebut berlangsung pada Selasa (6/2/2024).

Selain Ketut, Jaksa Agung juga melantik Kajati DKI Jakarta yang diamanahkan kepada Narendra Jatnah.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa Kajati DKI Jakarta dan Bali merupakan etalase penegakan hukum nasional.

“Kedua Kejaksaan Tinggi ini memerlukan penegakan hukum yang tidak hanya pragmatis, namun juga dapat dipertanggungjawabkan secara normatif dan yuridis,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menekankan, Kajati DKI Jakarta, sebagai wilayah hukum yang meliputi episentrum pemerintahan dan ekonomi, memerlukan penegakan hukum yang kuat. Sementara Kajati Bali, sebagai episentrum wisata dan representasi Indonesia di mancanegara, membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis.

“Saya berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk memahami karakteristik wilayahnya masing-masing,” tambah Burhanuddin.

Jaksa Agung juga menegaskan pentingnya memperkuat kepemimpinan dan kemampuan manajerial para pejabat yang baru dilantik, serta menjaga sinergi yang harmonis dengan instansi lain.

Selain itu, Burhanuddin menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan menjelang Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pegawai Kejaksaan untuk terlibat dalam politik praktis.

“Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali ditugaskan untuk memastikan netralitas di satuan kerja yang dipimpinnya,” tegas Burhanuddin.

Sementara itu, Ketut Sumedana, selain menjabat sebagai Kajati Bali, juga akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung. Ia akan membagi waktu antara Bali dan Jakarta selama menjabat. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.