Kamis, 18 April 24

JA Beri Arahan ke Aparat Kejaksaan Seluruh Indonesia Lewat Vicon

JA Beri Arahan ke Aparat Kejaksaan Seluruh Indonesia Lewat Vicon
* Jaksa Agung (JA) RI St. Burhanuddin saat memberikan pengarahan kepada aparat kejaksaan seluruh Indoneia melalui vicon.

Jakarta, Obsessionnews.com – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bekerja sama dengan Pusat Data Kriminal dan Teknolgi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung menggelar acara video converence (Vicon) di Media Centre Puspenkum Kejagung.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung (JA) RI St. Burhanuddin memberikan pengarahan kepada aparat kejaksaan seluruh Indoneia melalui vicon. Dalam arahannya, Burhanuddin menyampaikan, tujuan vicon hari ini dalam rangka mendengar dan merangkum segala permasalahan yang muncul di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia.

“Serta sebagai bahan follow up dan evaluasi dari kegiatan terdahulu untuk dicarikan solusi terbaik atas kemungkinan adanya hambatan atau kendala yang dihadapi selama ini dalam menunaikan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Hal ini untuk maksimalisasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-069/ A/JA/07 tentang Ketentuan-Ketentuan Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu untuk kesiapan kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2020 mendatang. Juga untuk program-program perubahan di setiap bidang Kejaksaan. “Mulai Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun dan Pengawasan,” beber mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ini.

Di bidang Pembinaan, dia menekankan agar penerimaan hibah dari pemerintah daerah jangan sampai mempengaruhi independensi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan keweangan yang dimiliki.

Sedangkan di Bidang Intelijen, kata dia, yang pertama aparat intelijen agar senantiasa menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi.

“Yang kedua agar peran yang sebelumnya dilaksanakan oleh TP4 (Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan), tetap dilaksanakan oleh Asisten Intelijen dalam hal ini Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis,” tutur pria kelahiran Cirebon itu.

Kemudian di Bidang Pidum, setiap jaksa mempalajari dan memahami UU Pemilu (khususnya Pilkada) dan peraturan lain yang terkait dan menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat seyogyanya betul-betul memperhatikan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat .

Kalau di bidang Pidsus, optimalkan produk penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi. “Tetapi jangan sampai asal banyak penyidikan apalagi sampai melakukan kriminalisasi kebijakan atau sekedar mencari-cari kesalahan pembuat kebijakan,” tegasnya.

Di Bidang Datun, Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai primadona Kejaksaan ke depan hendaknya dalam membuat produk seperti Legal Opinion (LO) dan Legal Assitent (LA), harus betul-betul dibuat secara profesional dengan mendasarkan pada kontruksi yuridis formil serta dengan tetap menjaga integritas sebagai JPN.

Yang terakhir di Bidang Pengawasan, dia menyampaikan, agar aparat kejaksaan (Jaksa maupun Tata Usaha) tidak melakukan perbuatan tercela dan berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Setelah Burhanuddin memberikan pengarahan, kegiatan itu dilanjutkan dengan tanya jawab bersama para peserta vicon dari beberapa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

Menutup pembicaraan, Burhanuddin mengatakan, mari bersama-sama meningkatkan dan membangun kepercayaan masyarakat (trust public) terhadap lembaga Kejaksaan, sehingga dapat menjawab tantangan dan tentunya akan berimbas pada perubahan pandangan masyarakat yang positif kepada Kejaksaan.

“Berikan rasa aman dalam rangka menjawab tantangan dan rasa adil di masyarakat,” pungkasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.