Selasa, 26 September 23

Inilah 3 Surat Sri Mulyani Yang Dikirim SBY Soal Century

Inilah 3 Surat Sri Mulyani Yang Dikirim SBY Soal Century
* Sri Mulyani

Jakarta, Obsessionnews -Dalam buku berjudul Sejumlah Tanya Melawan Lupa yang di ditulis oleh mantan anggota Tim Pengawas Century DPR RI Muhammad Misbakhun, mengungkapkan sejumlah kejanggalan menangani kasus bail out Bank Century yang selama ini masih belum tuntas penanganannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu yang menarik dalam buku tersebut yakni mengungkap tiga surat mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berisi mengenai perkembangan Bank Century sebelum dikeluarkan kebijakan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun.

Peluncuran buku "Sejumlah Tanya Melawan Lupa" di Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Peluncuran buku “Sejumlah Tanya Melawan Lupa” di Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Menurut buku tersebut, penulis mengatakan, bohong jika SBY jika tidak tahu ada laporan dari Sri Mulyani tentang proses penyelamatan Bank Century. Adanya tiga surat surat tersebut sudah cukup membuktikan bahwa Sri Mulyani secara intensif telah melaporkan perkembangan terkini terkait penanganan Bank Century pada saat menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)

Berikut isi Suratnya.

Pertama,  surat tanggal 25 November 2008 nomor S-01/KSSK.01/2008, prihal: Penyampaian Laporan Pencegahan Krisis. Ada empat poin yang dilaporkan oleh Sri Mulyani yakni.

1. Gubernur Bank Indonesia dengan surat Nomor: 10/232/ GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008 tentang penetapan Status Bank Gagal PT. Bank Century, TBK dan penanganan Tindak lanjutnya telah menyampaikan bahwa Bank Indonesia telah menetapkan PT Bank Century sebagai bank gagal. Selanjutnya Gubernur BI meminta PT Bank Century ditetapkan KSSK sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan menyerahkan penanganannya kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang LPS.

2. Berkaitan dengan permasalahan tersebut, sebagaimana Bapak maklum pasal 18 ayat 1 Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang JPSK menyatakan “Dalam hal bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik oleh Bank Indonesia, KSKK memutuskan bank gagal tersebut berdampak sistemik atau tidak berdampak sistemik.” selanjutnya ayat 2 pasal tersebut juga menyatakan bahwa “Penyelesaian atau Penanganan Bank Gagal sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh LPS.

3. Sehubungan dengan butir 1 dan 2 di atas, secara intensif mulai pukul 23.00 WIB tanggal 20 November 2008 malam sampai dengan pagi hari tanggal 21 November 2008 telah diadakan rapat KSSK yang dihadiri oleh Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK, Gubernur Bank Indonesia selaku anggota KSSK, Sekretaris KSSK, dengan mengundang pihak terkait termasuk LPS dan narasumber. Dalam rapat tersebut diputuskan empat hal.

A. KSSK menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
B. KSSK menetapkan penanganan Bank Century kepada LPS.
C. LPS memerlukan dukungan Bank Mandiri untuk pengisian manajemen baru Bank Century sebagai bentuk dukungan profesional Bank Mandiri.
D. Berkenaan dengan huruf c, Bank Mandiri telah memiliki calon, namun perlu ada satu pengurus lama guna kesibambungan kepengurusan.

4. Selanjutnya, menindaklanjuti keputusan KSSK sebagaimana dimaksud dalam butir 3, KSSK akan terus melakukan monitotring terhadap pelaksanaan permasalahan PT Bank Century oleh LPS.

Kedua, Surat Menkeu/ Ketua KSSK Sri. Mulyani kepada Presiden SBY 4 Februari 2009 dengan nomor surat SR-02/KSSK.01/II/2009. Surat tersebut berisi 15 poin. Pada poin utama Sri Mulyani mengawali tulisan “Sebagaimana Bapak Presiden Maklumi”

Ketiga, Surat Menkeu Sri Mulyani kepada Presiden SBY 29 Agustus 2009 dengan nomor SR-37/MK.01/2009. Sama dengan surat kedua Sri Mulyani juga mengawali dengan kata “Sebagaimana Bapak Presiden Maklumi”

Buku tersebut diluncurkan di Hotel Century 19 Agustus 2015 dan dihadiri oleh Bambang Soesatyo Inisiator hak angket Bank Century, Akbar Faisal anggota hak angkat Bank Century, ‎Ade Komaruddin Ketua Fraksi Partai Golkar, Gede Pasek Suardika mantan Ketua Komisi III, dan Rai Rangkuti Direktur Eksekutif Lingkar Madani. (Albar)

Ini tiga surat Sri Mulyani
Ini tiga surat Sri Mulyani

 

Bambang, Ade Komaruddin, Akbar Faisal, dan Miskbakhun lagi ngopi-ngopi sama ngerokok.
Bambang, Ade Komaruddin, Akbar Faisal, dan Miskbakhun lagi ngopi-ngopi sama ngerokok.

 

 

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.