Jakarta, Obsessionnews.com – DPP NasDem bereaksi keras atas laporan eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli terhadap Surya Paloh. Ketua Umum Nasdem itu dituduh telah mencemarkan nama baiknya.
Sekjen NasDem Johnny G Plate menegaskan, Surya Paloh sudah terlebih dahulu melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya. Johnny mengingatkan agar hukum tak dibolak-balik.
“Melalui kuasa hukumnya kan Pak Surya Paloh sudah menuntut itu di Bareskrim sana. Tolong diperiksa di sana dengan baik,” kata Johnny di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Ia kemudian menyebut Rizal Ramli selama ini ogah minta maaf dan selalu merasa benar. Hal itu terkait dengan perkataan Rizal yang dianggap mencemarkan nama baik Surya Paloh di salah satu acara TV.
“Sudah diminta untuk permohonan maaf. Kalau dilakukan permohonan, selesai masalahnya. Tapi sejauh ini nggak mau kan, merasa benar saja,” ucap Johnny.
Rizal Ramli melaporkan Ketum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Rizal Ramli datang ke Bareskrim bersama puluhan pengacaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) hari ini.
Rizal menuduh Paloh mencemarkan nama baiknya. Ia juga merasa dirugikan secara imaterial dan materil sehingga menuntut Surya Paloh membayar uang sebesar Rp 1 T. (Has)
Baca juga:
Lapor ke Polisi, Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp 1 Triliun
Kontroversi Rizal Ramli dan Tantangannya kepada Para Pejabat